Oleh : Khotim Fadhli, M.Pd.
Dosen Fakultas Ekonomi UNWAHA Jombang
Pendidikan adalah proses panjang membentuk manusia. Di dalamnya, seseorang belajar berpikir jernih, memahami kehidupan, menghargai orang lain, bekerja sama, bertanggung jawab, dan membangun masa depan. Karena itu, mutu pendidikan tidak cukup diukur dari megahnya gedung, lengkapnya teknologi, atau seringnya kurikulum berganti. Pendidikan yang baik selalu bertumpu pada satu kekuatan utama, yaitu pendidik yang bermutu, berintegritas, dan sejahtera.
Guru dan dosen memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan bangsa. Mereka bukan hanya penyampai materi, melainkan pembimbing, pengarah, pendamping, sekaligus teladan bagi peserta didik. Dari ruang kelas hingga ruang kuliah, guru dan dosen ikut membentuk cara berpikir, karakter, dan masa depan generasi muda. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 menegaskan bahwa guru dan dosen merupakan tenaga profesional yang memiliki fungsi, peran, dan kedudukan strategis dalam pembangunan nasional bidang pendidikan (Republik Indonesia, 2005).
Namun, di balik peran besar tersebut, masih ada persoalan yang belum selesai. Banyak guru dan dosen bekerja dengan beban berat. Mereka menghadapi tuntutan administrasi, target kinerja, kebutuhan adaptasi teknologi, serta tekanan sosial yang tidak sederhana. Pada saat yang sama, kesejahteraan mereka belum sepenuhnya merata. Sebagian pendidik memang telah memperoleh penghasilan yang lebih layak, tetapi sebagian lainnya, terutama guru non-ASN, guru honorer, dosen muda, dosen tetap yayasan, dan dosen di perguruan tinggi kecil, masih menghadapi keterbatasan ekonomi.
Wajah Pendidikan Indonesia: Bergerak Maju, tetapi Masih Punya Pekerjaan Rumah
Pendidikan Indonesia saat ini sedang berada dalam masa perubahan. Salah satu perubahan penting adalah penerapan kurikulum yang diarahkan agar pembelajaran lebih fleksibel, berfokus pada materi esensial, serta mendorong peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menjelaskan bahwa kurikulum merupakan pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, 2024).
Arah perubahan ini penting karena pendidikan tidak bisa lagi hanya mengandalkan hafalan. Peserta didik perlu dilatih berpikir kritis, kreatif, komunikatif, kolaboratif, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Mereka akan hidup dalam dunia yang dipengaruhi teknologi digital, kecerdasan buatan, perubahan ekonomi, krisis lingkungan, dan dinamika sosial yang semakin kompleks. Dalam situasi seperti ini, guru dan dosen tidak hanya dituntut mengajar, tetapi juga perlu menjadi fasilitator pembelajaran yang mampu menumbuhkan daya pikir dan karakter peserta didik.
Meski demikian, tantangan pendidikan Indonesia masih besar. Hasil PISA 2022 menunjukkan bahwa skor siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD dalam matematika, membaca, dan sains. Dalam matematika, siswa Indonesia memperoleh skor 366, sedangkan rata-rata OECD adalah 472. Dalam membaca, Indonesia memperoleh skor 359, sedangkan rata-rata OECD adalah 476 (Organisation for Economic Co-operation and Development [OECD], 2023a). Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak siswa mengalami kesulitan memahami bacaan, menggunakan penalaran matematika, dan menerapkan pengetahuan sains dalam kehidupan sehari-hari.
Persoalan literasi dan numerasi tidak bisa dianggap kecil. Keduanya merupakan fondasi penting bagi masa depan seseorang. Jika kemampuan dasar ini lemah, peserta didik akan lebih sulit melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, dan bersaing dalam ekonomi modern. Karena itu, peningkatan mutu pembelajaran harus menjadi prioritas. Namun, upaya ini tidak boleh hanya dibebankan kepada siswa. Guru membutuhkan pelatihan yang bermutu, waktu yang cukup untuk menyiapkan pembelajaran, fasilitas yang mendukung, serta lingkungan kerja yang menghargai profesionalitas mereka.
Selain itu, pendidikan Indonesia juga masih menghadapi persoalan pemerataan. Badan Pusat Statistik menerbitkan Statistik Pendidikan 2025 yang memuat indikator proses dan capaian pendidikan berdasarkan Susenas Maret 2025 serta data registrasi sekolah tahun ajaran 2024/2025. Di dalamnya terdapat informasi mengenai jumlah sekolah, kondisi ruang kelas, sanitasi sekolah, dan guru (Badan Pusat Statistik, 2025). Data semacam ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kurikulum, tetapi juga dengan fasilitas, lingkungan belajar, tenaga pendidik, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Indonesia dapat belajar dari negara lain di Asia Tenggara. Singapura, misalnya, menjadi salah satu negara dengan capaian pendidikan terbaik dalam PISA 2022. Kementerian Pendidikan Singapura menyatakan bahwa Singapura menjadi sistem pendidikan dengan kinerja tertinggi dalam membaca, matematika, dan sains dari 81 sistem pendidikan yang berpartisipasi (Ministry of Education Singapore, 2023). Keberhasilan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Singapura menempatkan guru sebagai profesi strategis. Guru dipilih, dilatih, didampingi, dan diberi jalur pengembangan karier yang jelas.
Vietnam juga memberi contoh menarik. Dengan tingkat pembangunan ekonomi yang tidak setinggi negara maju, Vietnam mampu menunjukkan hasil belajar yang kuat. Pada PISA 2022, Vietnam memperoleh skor 469 dalam matematika dan 462 dalam membaca, mendekati rata-rata OECD dan lebih tinggi daripada Indonesia (OECD, 2023b). Dari Singapura dan Vietnam, Indonesia dapat mengambil pelajaran bahwa pendidikan tidak cukup diperbaiki dengan mengganti kurikulum atau menambah perangkat teknologi. Kurikulum dan teknologi memang penting, tetapi keduanya hanyalah alat. Kunci utamanya tetap manusia: guru yang memahami peserta didik, dosen yang mengembangkan ilmu, kepala sekolah dan pimpinan kampus yang mendukung, keluarga yang terlibat, serta pemerintah yang memastikan kebijakan berjalan adil dan konsisten.
Guru dan Dosen: Ujung Tombak yang Tidak Boleh Dibiarkan Kelelahan
Guru dan dosen adalah orang-orang yang berada di garis depan pendidikan. Kurikulum sebagus apa pun tidak akan bermakna jika tidak diterjemahkan dengan baik oleh guru di ruang kelas. Kebijakan pendidikan setinggi apa pun tidak akan terasa manfaatnya jika tidak dijalankan oleh pendidik dalam pertemuan sehari-hari dengan siswa dan mahasiswa. Karena itu, membicarakan mutu pendidikan berarti juga membicarakan mutu, beban kerja, dan kesejahteraan guru serta dosen.
Beban kerja guru hari ini sangat luas. Guru menyiapkan perangkat pembelajaran, mengajar, menilai, mengelola kelas, membimbing siswa yang mengalami kesulitan, berkomunikasi dengan orang tua, mengikuti pelatihan, mengisi laporan, dan menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik. Di banyak tempat, guru juga harus menangani persoalan karakter, kedisiplinan, kesehatan mental siswa, hingga kegiatan teknis sekolah. Semua itu membutuhkan energi, waktu, dan ketenangan batin.
Dosen pun menghadapi beban yang tidak ringan. Mereka mengajar, meneliti, menulis karya ilmiah, membimbing skripsi, menguji mahasiswa, melakukan pengabdian kepada masyarakat, mengikuti kegiatan akademik, memenuhi tuntutan akreditasi, menyusun laporan kinerja, dan menjalankan berbagai tugas institusi. Regulasi terbaru tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen juga menegaskan bahwa pengelolaan profesi dosen mencakup karier, kinerja, promosi, serta penghasilan berupa gaji dan penghasilan lain (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, 2025).
Beban tersebut sebenarnya merupakan bagian dari profesi pendidik. Namun, beban itu dapat menjadi masalah jika tidak diatur secara manusiawi. Guru dan dosen tidak hanya membutuhkan tuntutan, tetapi juga dukungan. Mereka membutuhkan waktu untuk membaca, menyiapkan pembelajaran, meneliti, menulis, membimbing, dan mengembangkan diri. Jika sebagian besar energi mereka habis untuk administrasi dan pelaporan, maka ruang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran akan semakin terbatas.
Masalahnya, pengabdian sering kali dijadikan alasan untuk menormalisasi ketidaklayakan. Guru dan dosen memang perlu bekerja dengan hati, tetapi bukan berarti mereka harus terus menerima kondisi yang tidak adil. Keikhlasan tidak boleh dipahami sebagai kesediaan untuk dibiarkan lelah, kurang dihargai, dan kurang sejahtera. Agama mengajarkan keikhlasan, tetapi juga mengajarkan keadilan. Masyarakat menghormati ilmu, maka sudah semestinya masyarakat dan negara juga menghormati orang-orang yang menjaga nyala ilmu itu.
Guru dan dosen juga memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga profesionalitas. Kesejahteraan yang layak harus berjalan bersama peningkatan kualitas kerja. Guru perlu terus memperbarui metode pembelajaran, memahami kebutuhan siswa, menggunakan teknologi secara bijak, dan menjaga etika profesi. Dosen perlu memperkuat keilmuan, melakukan riset yang relevan, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, tanggung jawab profesional tidak boleh dibaca sebagai beban sepihak. Guru dan dosen berhak menyuarakan kebutuhan mereka. Menuntut kesejahteraan yang layak bukan berarti tidak ikhlas. Menyampaikan kritik terhadap beban kerja yang tidak wajar bukan berarti tidak profesional. Justru, memperjuangkan sistem pendidikan yang lebih sehat adalah bagian dari tanggung jawab moral pendidik.
Kesejahteraan Pendidik: Investasi Bangsa
Kesejahteraan pendidik bukan semata-mata soal gaji. Kesejahteraan juga mencakup kepastian status kerja, perlindungan profesi, beban kerja yang wajar, fasilitas memadai, kesempatan mengembangkan diri, lingkungan kerja yang sehat, dan penghargaan sosial. Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 mengatur pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru aparatur sipil negara daerah (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, 2025). Namun, persoalan kesejahteraan masih kuat dirasakan oleh guru non-ASN dan guru honorer.
Kondisi dosen juga beragam. Sebagian dosen memiliki skema penghasilan yang lebih jelas, terutama dosen ASN di perguruan tinggi negeri. Namun, belum semua dosen berada dalam kondisi yang sama. Dosen tetap yayasan, dosen muda, dosen tidak tetap, dan dosen di perguruan tinggi kecil masih sering menghadapi keterbatasan penghasilan dan dukungan kerja. Padahal, mereka tetap dituntut mengajar, meneliti, membimbing mahasiswa, menulis publikasi ilmiah, dan menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Dari sisi ekonomi, kesejahteraan guru dan dosen memiliki dampak luas. Pada tingkat keluarga, penghasilan yang layak membuat pendidik lebih tenang bekerja. Pada tingkat daerah, pendapatan guru dan dosen ikut menggerakkan ekonomi lokal melalui belanja rumah tangga, pendidikan anak, transportasi, buku, teknologi, kesehatan, dan layanan lainnya. Pada tingkat nasional, pendidikan yang baik merupakan investasi modal manusia. Dengan kata lain, memperbaiki kesejahteraan pendidik berarti memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang.
Kesejahteraan guru dan dosen bukan beban anggaran semata. Ia adalah investasi bagi bangsa. Jika pendidik sejahtera, mereka dapat bekerja lebih fokus, kreatif, dan bermartabat. Jika pendidik berkualitas, peserta didik akan memperoleh pengalaman belajar yang lebih baik. Dalam jangka panjang, pendidikan yang kuat akan berpengaruh pada produktivitas, daya saing, pendapatan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebaliknya, jika kesejahteraan pendidik diabaikan, dampaknya bisa serius. Motivasi kerja dapat menurun, kualitas pembelajaran melemah, pendidik terdorong mencari pekerjaan tambahan, dan profesi guru serta dosen menjadi kurang menarik bagi generasi muda terbaik. Kesenjangan pendidikan juga dapat melebar karena sekolah atau kampus yang mampu memberi kesejahteraan lebih baik akan lebih mudah menarik pendidik berkualitas, sementara daerah tertinggal dan institusi kecil semakin sulit mempertahankan tenaga terbaik. UNESCO dan International Task Force on Teachers for Education 2030 (2024) juga menegaskan bahwa dunia sedang menghadapi persoalan kekurangan guru, sehingga dukungan, kondisi kerja, status profesi, dan pengembangan profesional guru perlu diperkuat.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan anggaran pendidikan benar-benar berdampak pada mutu pembelajaran dan kesejahteraan pendidik. Indonesia memiliki komitmen anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, dan dalam APBN 2025 anggaran pendidikan mencapai Rp724,3 triliun (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2025). Namun, besarnya anggaran harus diikuti tata kelola yang tepat, transparan, dan berpihak pada mutu pembelajaran.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa tunjangan guru dan dosen dibayarkan tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak berbelit-belit. Administrasi perlu disederhanakan agar pendidik tidak terlalu banyak menghabiskan energi untuk mengurus dokumen. Sertifikasi, kenaikan jabatan, pengangkatan, dan perlindungan profesi harus berjalan lebih adil dan transparan.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada guru honorer, guru non-ASN, dosen muda, dosen tetap yayasan, dan dosen di perguruan tinggi kecil. Selama masih ada pendidik yang bekerja penuh tanggung jawab tetapi menerima penghasilan jauh dari layak, pendidikan Indonesia belum benar-benar adil.
Sekolah dan kampus juga perlu berbenah. Sekolah perlu membangun budaya kerja yang sehat, membagi tugas secara adil, memperkuat komunitas belajar guru, dan menciptakan supervisi yang membina, bukan sekadar mengawasi. Kampus perlu menata beban kerja dosen secara manusiawi, menyediakan dukungan riset, akses jurnal, pelatihan, bantuan publikasi, serta waktu yang cukup untuk menulis dan membimbing mahasiswa.
Pendidikan Indonesia tidak akan maju jika guru dan dosennya dibiarkan berjalan sendiri. Mereka adalah ujung tombak pendidikan. Mereka yang menerjemahkan kurikulum menjadi pengalaman belajar. Mereka yang bertemu langsung dengan siswa dan mahasiswa. Mereka yang menjaga nyala ilmu di kelas, ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan, dan masyarakat.
Karena itu, memperbaiki pendidikan berarti memperbaiki nasib pendidik. Guru dan dosen tidak cukup hanya diminta ikhlas; mereka juga harus diberi keadilan. Mereka tidak cukup hanya diminta mengabdi; mereka juga harus diberi perlindungan. Mereka tidak cukup hanya diminta meningkatkan mutu; mereka juga harus diberi fasilitas, waktu, ruang berkembang, dan kesejahteraan yang layak.
Pendidikan bermutu tidak lahir dari pendidik yang lelah, terbebani, dan kurang sejahtera. Pendidikan bermutu lahir dari sistem yang adil, pendidik yang dihargai, peserta didik yang mau belajar, keluarga yang mendukung, serta pemerintah dan masyarakat yang benar-benar peduli. Masa depan Indonesia sangat bergantung pada cara kita memperlakukan guru dan dosen hari ini. Jika pendidik dimuliakan, pendidikan akan lebih kuat. Jika pendidikan kuat, ekonomi bangsa akan tumbuh lebih sehat. Dan jika pendidikan serta ekonomi tumbuh bersama nilai moral dan keadilan, Indonesia memiliki peluang lebih besar menjadi bangsa yang maju, beradab, dan bermartabat.