Hidup Berkah dengan Sadar Pajak
Pajak adalah pungutan wajib dari rakyat kepada pemerintah yang bersifat memaksa, tanpa ada imbalan secara langsung yang digunakan untuk pembangunan negara dalam aspek ekonomi, sosial, pendidikan, dan agama. Di Indonesia, pajak merupakan sumber utama pemasukan negara. Tanpa pajak, sebagian besar aktivitas negara tidak dapat terdistribusi dengan baik. Setiap warga negara mulai lahir sampai meninggal menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dana berasal dari pajak.
Dengan demikian, jelas bahwa peranan pajak sangat penting bagi suatu negara dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembangunan. Sanksi administrasi bagi warga negara yang enggan membayar pajak ternyata belum mampu menumbuhkan kesadaran dalam membayar pajak.
Indonesia merupakan penduduk dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Mayoritas umat muslim tersebut secara otomatis membawa indonesia menjadi sebuah negara yang harus menerapkan perekonomian syari’ah. Hal ini dibuktikan dengan adanya lembaga–lembaga yang menerapkan sistem aktivitas ekonomi sesuai dengan syariat islam. diantaranya adalah berdirinya beberapa lembaga keuangan syariah serta perkembangan penerapan praktik bisnis syari’ah yang telah beroperasi.
Kesadaran masyarakat muslim akan pentingnya berbisnis sesuai dengan syariah membawa dampak besar bagi perpajakan. Melalui pemahaman syariat islam bahwa memberi satu kebaikan akan terbalas sepuluh kebaikan mencerminkan kesadaran mereka membayar pajak yang digunakan untuk kemaslahatan bersama.
Kejujuran dalam melaporkan penghasilan juga menjadi salah satu bentuk bisnis syariah yang menerapkan nilai kejujuran, sosial, dan kepedulian terhadap sesama dalam menunjang kehidupan yang lebih baik. Semakin besar kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, maka semakin besar kebaikan dan keberkahan dari setiap usahanya yang diperoleh dari keikhlasan membayar pajak. (Oleh: Kholis Firmansyah, M.SI.)