Universitas KH. A. Wahab Hasbullah

Satgas PPKS Unwaha Ulas Implementasi Permendikbud No. 30 Tahun 2021

Jombang – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan BEM Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang menghadiri undangan Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Women’s Crisis Center (WCC) Jombang, di Greenred Hotel Syariah, Selasa (28/5/2024).

Adapun tema yang menjadi topik diskusi adalah “Implementasi Permendikbud No. 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Tinggi”.

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah S.H.I. mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Layanan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) di perguruan tinggi di Jombang. Salah satunya melalui upaya membangun mekanisme responsif penanganan kasus kekerasan seksual.

“Sehingga dibutuhkan ruang diskusi yang mendalam dengan seluruh civitas akademika yang ada di kampus. Hal ini untuk mendukung pemenuhan hak mahasiswa terhadap akses layanan HKSR di lingkungan perguruan tinggi,” katanya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, layanan tersebut sejalan dengan UU. No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ditegaskan bahwa upaya pencegahan tindak pidana kekerasan seksual dilakukan pada satuan pendidikan. Termasuk terpenuhinya akses perlindungan secara komprehensif bagi peserta didik yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Bagaimana perguruan tinggi ini memperkuat peran dalam upaya mencegah, membangun mekanisme dan ruang aman untuk memastikan adanya jaminan hak anak. Tujuannya untuk terbebas dari segala bentuk diskriminasi, termasuk tindak pidana kekerasan seksual,” lanjut Ana.

⁣⁣⁣Hadir menggantikan Ketua Satgas PPKS Unwaha Jombang, Muhammad Fadil Zulfikar, S.Kom. selaku Sekretaris mengatakan, kegiatan ini tentu sangat penting bagi Satgas PPKS Unwaha Jombang untuk turut terlibat. Pasalanya pembahasan mengenai implementasi Permendikbud tersebut menjadi pijakan bagi pihaknya dalam mengawal dan mencegah adanya tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Terlebih para pemateri yang dihadirkan merupakan beliau-beliau yang expert di bidang ini, sehingga pembahasan di dalam FGD disampaikan secara komprehensif. Selain itu, kita juga dapat bertukar pikiran dengan para peserta yang merupakan perwakilan dari setiap perguran tinggi di Kabupaten Jombang,” kata Fadil, sapaan akrabnya.

Ia juga berharap, kedepannya segala bentuk kekerasan seksual di berbagai perguruan tinggi khususnya Unwaha Jombang bisa diminimalisir. Juga dapat menciptakan kondusifitas dan rasa aman bagi mahasiswa dalam proses pembelajaran.

“Tidak ada ruang bagi kekerasan seksual di Unwaha Jombang. Segala upaya preventif dan represif akan terus kita lakukan,” pungkasnya.⁣⁣⁣

Red: Ibrahim.
Editor: Septian Ragil.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x