UNWAHA Nyantri di Hari Santri
Hari Santri ditetapkan untuk diperingati secara nasional melalui Keputusan Presiden RI No. 22 Tahun 2015. Sebelum Kepres ini disahkan, tidak dijumpai istilah Hari Santri maupun perayaan untuk memperingatinya. Terdapat dua