Jombang – Sebagai upaya meningkatkan ekosistem keuangan syariah di lingkungan pesantren, Galeri Investasi Syariah (GIS) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) Jombang menggelar seminar EPIKS: Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah, di Auditorium, Senin (28/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk civitas akademika, santri, dan juga pelaku industri keuangan syariah.
Kegiatan yang dilakukan dengan kolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya inklusi keuangan syariah bagi masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren.
Seminar dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. H. M. Wafiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan, kegiatan ini akan meningkatkan wawasan bagi para santri, khususnya para mahasiswa UNWAHA Jombang.
“Saya kira, para peserta akan mendapatkan wawasan baru yang tidak dijumpai di dalam kelas perkuliahan. Dan juga sangat penting untuk diikuti, karena para pemateri kali ini juga merupakan ahlinya dan praktisi di bidang ekonomi,” ucap beliau.
Menurut Wakil Rektor tersebut, seorang mahasiswa yang juga sekaligus santri mustinya harus memiliki kemampuan di berbagai bidang. “Santri harus berdiaspora, maka sudah sangat penting bagi seorang santri untuk memiliki standar kompetensi di bidang-bidang yang lain. Di mana harapannya para santri dapat mengisi semua lini di masyarakat,” pesan beliau.
Sementara itu, Plt. Deputi Direktur Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Kantor OJK Jawa Timur, Firdaus Aditya Rizqi, menyampaikan beberapa maksud tujuan kegiatan tersebut.
Melalui program EPIKS ini, OJK Jawa Timur terus berupaya untuk mengintegrasikan pesantren ke dalam sistem ekonomi dan keuangan syariah, baik dalam hal pendidikan, praktis, maupun bisnis.
“Sebagai tangan panjang dari program pemerintah pusat, kita terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan literasi keuanagan kepada masyarakat,” ucap beliau.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh berbagai narasumber, di antaranya yaitu Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Bapak Indrawan Nugroho Utomo, M.H.
Kemudian, Executive Trainer PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), Dyan Fajar Mahardika, M.M., dilanjutkan oleh Trainer PT. Phintraco Sekuritas, Fajar Imanudin, S.T.
Red: Ibrahim
Editor: Septian Ragil