Jombang – Sebanyak 27 peserta Sertifikasi Dosen (Serdos) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) Tahun 2024 menerima penyerahan rekening tabungan dan pengarahan, di Ruang Rapat Gedung F, Senin (4/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah jajaran Rektorat, di antaranya Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Kerumahtanggaan, Prof. Dr. H. Abdul Kholid, M. Ag., Wakil Rektor Bidang Akademik, Ino Angga Putra, M.Pd., dan sejumlah pejabat dan perwakilan dari lembaga keuangan yang bekerjasama dalam hal tersebut.
Adapun pengarahan disampaikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), M.Farid Nasrulloh, M.Pd. Dalam sesi tersebut, beliu menyampaikan beberapa poin penting yang berkaitan dengan kewajiban para dosen yang telah tersertifikasi. Di antaranya, para dosen dengan status tersertifikasi hendaknya senantiasa bekerja secara profesional dengan melaksanakan Tri Dharma Peguruan Tinggi.
“Melakukan pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) tiap semester dengan status M (memenuhi, red). Kemudian Bapak/Ibu dosen dimohon untuk kompak dan disiplin sehingga kewajiban dosen dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu,” kata beliau.
Sementara itu, Kepala Kepegawaian, M. Aliyul Wafa, M.Pd., mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk memastikan para peserta yang telah dinyatakan lulus dapat memanfaatkan secara optimal dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional.
“Sehingga diharapkan mampu memperkuat kualitas pendidikan tinggi melalui peningkatan kapasitas para dosen dan mendorong dosen untuk terus berinovasi dalam proses Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Wafa.
Selain itu, ia juga mengimbau agar seluruh peserta Serdos tahun 2024 tersebut tetap tertib administrasi yang berlaku. “Dikarenakan administrasi tersebut berkesinambungan dengan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi seorang dosen,” imbaunya.
Red: Ibrahim
Editor: Septian Ragil