Sebagai bentuk nyata kerjasama antara Unwaha dan Pemprov Maluku Utara, setidaknya pada akhir tahun 2016 ini akan dilaksanakan program produksi bioethanol berbahan baku eceng gondok. Keberadaan eceng gondok yang melimpah di Kabupaten Halmahera Utara tepatnya di Talaga Duma, Kecamatan Galela, menjadi sumber bahan baku bioethanol yang sangat menjanjikan.
Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Maneri seusai koordinasi terbatas dengan Rektor Unwaha, Dr. H. Anton Muhibuddin dan Kapala Pusat Ketahanan Pangan Nasional menyampaikan bahwa hingga saat ini keberadaan eceng gondok di Talaga Duma menjadi menjadi permasalahan di Kabupaten Halut, mengingat Talaga Duma sebagai danau terbesar di Halut difungsikan sebagai sumber air minum dan kebutuhan sehari-hari masyarakat sekitar.
Talaga Duma yang memiliki luas sekitar 400 ha, selain sebagai sumber air bagi masyarakat juga berpotensi sebagai tempat pariwisata yang sangat menjanjikan bagi Kecamatan Galela. Di Halmahera Utara sendiri setidaknya terdapat 6 danau/ talaga yang besar termasuk Talaga Duma.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Ir. Muzdalifah, penanggulangan sekaligus konversi gulma eceng gondok menjadi bahan bakar bioethanol di Talaga Duma ini merupakan program awal kerjasama antara Unwaha – Departemen Pertanian RI dan Pemprov Maluku Utara. Pada tahun mendatang, program sejenis akan dilaksanakan di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara. Sehari sebelumnya, pada pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara, grand design program mandiri energi dan mandiri pangan di Provinsi Maluku Utara juga telah banyak dibicarakan.
Dr. Anton selaku tenaga ahli dalam program ini menyampaikan optimisme yang sangat besar akan keberhasilan program dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat setempat maupun mendukung peningkatan pendapat daerah, mengingat kedua program dilaksanakan dengan berbasis pada sumberdaya alam dan sumberdaya masyarakat yang dimiliki Maluku Utara.