Tag: #Iduladha
Rayakan Iduladha 1445 Hijriah, Unwaha Jombang Potong Hewan Kurban
Jombang – Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang rayakan Iduladha 1445 Hijriah dengan pemotongan hewan kurban di lingkungan kampus, tepatnya di samping Gedung B Unwaha, Selasa (18/6/2024). Ketua Pelaksana Kurban Unwaha, Bapak Syaifuddin Zuhri, S.Pdi. mengungkapkan, kegiatan ini merupakan acara tahunan yang dilakukan di lingkungan Unwaha Jombang. “Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan kurban dengan pemotongan dua sapi dan dua kambing. Sudah dilaksanakan pada pukul 08.00 pagi, adapun shohibul qurban terdapat beberapa nama dari almarhum dan almarhumah dari Pondok Pesantren dan juga dari pimpinan,” katanya. Bapak Ipud sapaan akrabnya, juga menjelaskan, nantinya daging-daging kurban tersebut akan didistribusikan kepada civitas akademika dan masyarakat di lingkungan sekitar kampus. Beliau juga berharap, dengan pemotongan kurban ini dapat memberikan motivasi kepada civitas akademika dan masyrakat dalam mengambil pelajaran yaitu peduli terhadap sesama. “Terutamanya di sekitar lingkungan masyarakat kita, perlu adanya sumbangsih dan keterlibatan dari kita, sehingga mereka merasa diperhatikan oleh kampus. Oleh karena itu, nantinya ada timbal balik dari mereka terhadap kita,” pungkasnya. Red: Ibrahim. Editor: Septian Ragil.
Iduladha: Soal Ketaatan dan Kemanusiaan
Jombang – Iduladha merupakan momentum yang setiap tahunnya dirayakan oleh seluruh umat muslim di belahan dunia. Berdasarkan ketetapan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Iduladha tahun 2024 jatuh pada Minggu, (16/6/2024). Perayaan Iduladha juga erat kaitannya dengan penyembelihan hewan ternak yang telah ditentukan dalam ajaran syariat Islam, di mana amalan tersebut juga dikenal sebagai Kurban. Esensi Kurban Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang, Muhammad Fodhil, S.Pd.I., M.Pd., mengatakan, mengenai esensi dari Iduladha atau Idul Kurban. “Secara etimologi, kurban itu berasal dari kata arab yaitu qoruba-yaqrubu-qurban yang artinya adalah dekat. Sedangkan menurut terminologi, kurban itu adalah usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan apa yang telah diperintahkan,” jelasnya. Ibadah kurban sendiri tidak lepas dari peristiwa historis kenabian Nabi Ibrahim As dan Nabi Ismail As. Di mana kisah ketaatan Nabi Ibrahim As. yang diperintahkan untuk menyembelih anaknya yaitu Nabi Ismail As. lah yang menjadi tonggak disyariatkannya ibadah Kurban kepada umat muslim. Bapak Fodhil juga mengatakan, hukum berkurban bagi muslim yaitu sunnah mua’akad atau sunah yang sangat dianjurkan bagi seorang muslim yang memiliki harta lebih. Kemudian terdapat tiga jenis hewan ternak yang bisa dikurbankan. Hewan tersebut adalah sapi, kambing, dan unta. Adapun ketentuan pelaksanaan memotong hewan kurban yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah pelaksanaan salat id hingga terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. “Sunnah mu’akad adalah hukum asal dari berkurban dan dimakruhkan bagi seseorang yang tidak mampu (untuk berkurban). Ini adalah bukti bahwa Allah SWT itu benar-benar menghargai kebutuhan dasar seorang hamba, sehingga tidak perlu memaksakan. Kemudian hukum berkurban bisa wajib, ketika seseorang sudah bernadzar untuk melakukan kurban,” terangnya. Berdasarkan penjelasan atas sejarah dan hukum berkurban bagi umat muslim, beliau juga menjelaskan esensi dari hari raya tersebut. Menurut dosen Prodi PAI Unwaha Jombang ini, pesan yang tersirat dari Idulkurban adalah ketaatan seorang hamba kepada sang penciptanya dan juga menjunjung nilai kemanusian terhadap sesama dengan membunuh sifat-sifat negatif pada diri masing-masing. “Berkurban tentu bertujuan untuk menghilangkan sifat ketamakan atas sesuatu. Ibadah ini memberikan pelajaran bagi kita tentang prinsip hubungan manusia dengan tuhannya (hablum minallah), juga manusia dengan sesama manusia (hablumminannas),” seru Bapak Fodhil kepada tim Humas. Pertanyaan Tentang Kurban Apakah boleh berkurban dengan mekanisme arisan? Tradisi kurban dengan mekanisme arisan tentu banyak kita temui di lingkungan masyarakat. Menanggapi pertanyaan ini, Bapak Fodhil menjelaskan hukum atas praktik tersebut. “Arisan kurban boleh, karena di dalamnya memuat gotong royong untuk mewujudkan hewan kurban. Asalkan praktiknya (arisan) itu sesuai dengan ketentauan, misalnya sapi diperuntukkan kepada tujuh orang peserta dan kambing satu orang (nama yang keluar sebagai pemenang arisan),” jelasnya. Sebagai ilustrasi: Arisan (pengadaan sapi kurban) digelar oleh sejumlah orang dengan beranggotakan 30 orang. Setiap anggota wajib menyetorkan uang arisan sebesar Rp 100 ribu, maka setahun dana arisan terkumpul sebesar Rp 36 juta. Arisan dikocok setiap tahun dengan ketentuan 7 orang pemenang yang berhak berkurban. Apakah menjual kulit hewan kurban diperbolehkan? Saat Iduladha sering sekali kita menjumpai praktik menjual kulit hewan kurban atau bahkan menyerahkannya kepada tukang jagal dengan maksud untuk meringankan biaya operasional. Berdasarkan mzhab Syafi’i, praktik semacam ini tidak diperbolehkan atau dilarang. “Ini yang selalu menjadi pembahasan kita, seperti menjual daging, kulit, tanduk, dan rambut itu sudah dilarang secara hukum. Ini kan sudah dilakukan dari dulu dan mengakar di lingkungan masyarakat, lalu bagaimana solusinya? ada yang namanya metode hilah. Itu silahkan (menjual) dan yang terpenting harus diakadi dulu atau diserahkan kemasyarakat,” terangnya. “Selanjutnya, ketika sudah diterima bisa dikembalikan lagi ke panitia. Statusnya ini sudah sodaqoh, sehingga panitia itu berhak mengelola,” pungkasnya.
Puasa Tarwiyah dan Arafah: Makna, Keutamaan dan Bacaan Niatnya
Jombang – Dalam Islam, salah satu ibadah yang unggul dan utama adalah puasa. Berdasarkan ajaran syariat Islam, adakalanya puasa bersifat wajib dan ada ada pula bersifat sunnah. Termasuk puasa yang dihukumi sunnah, yaitu puasa Tarwiyah dan Arafah di bulan Dzulhijjah. Umat muslim disunahkan berpuasa Tarwiyah yang dilaksanakan pada tanggal 8 dan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah atau sehari sebelum Hari Raya Iduladha. Berdasarkan hasil penetepan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Idul Adha tahun ini jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Hal ini juga sejalan dengan hasil sidang isbat penetepan awal Dzulhijjah oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang, Muhammad Fodhil, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan keutamaan berpuasa di bulan Dzulhijjah bagi umat muslim. “Puasa di bulan Dzulhijjah itu sebenarnya diperbolehkan sejak tanggal 1. Tetapi yang paling dianjurkan adalah berpuasa di tanggal 8 dan 9, yaitu puasa Tarwiyah dan Arafah,” katanya. Beliau juga menjelaskan, puasa Tarwiyah disunahkan bagi umat muslim untuk memperingati kisah ketaatan Nabi Ibrahim As dalam menjalankan perintah Allah SWT. Berdasarkan artinya, Tarwiyah memiliki makna merenung atau berpikir. “Kala itu, Nabi Ibrahim bermimpi kalau beliau diperintahkan untuk menyembelihkan anaknya yaitu Nabi Ismail As. Kemudian beliau mengalami masa kebingungan dan merenung mencari kebenaran, dan itulah yang dinamakan Tarwiyah. Sehingga kita disunahkan untuk mengingat atau mengikuti jejak Nabi Ibrahim As,” terangnya. Kemudian puasa Arafah yang dianjurkan bagi umat muslim yang sedang tidak atau belum mampu melaksanakan ibadah haji. Seperti yang diketahui, pada tanggal 9 Dzulhijjah merupakan puncak pelakasanaan haji yaitu wukuf di Arafah. “Puasa ini tidak disunahkan bahkan dimakruhkan bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji. Bagi kita yang tidak melaksanakan haji tentu ini sangat disunahkan,” imbuhnya. Bapak Fodhil juga mengatakan tentang keutamaan berpuasa di dua hari sebelum Idul Adha atau Idul Kurban tersebut. Dimana dosa seorang muslim yang berpuasa Tarwiyah dan Arafah dihapuskan dosa-dosanya setahun sebelum dan setahun setelahnya. “Orang yang berpuasa di hari ini maka mendapatkan keistimewaan tersendiri berdasarkan janji-janji Allah SWT. Bahkan ada yang mengatakan dengan berpuasa tersebut dapat menghapus dosa-dosa kita sebelumnya,” jelas Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) ini. Penjelesan ini didasarkan pada satu hadits Rasullulla SAW, yang artinya, “puasa Arafah bisa menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang,” (HR. Muslim). Adapun pelaksanaan puasa Tarwiyah dan Arafah sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dimulai dengan niat saat malam hari hingga terbitnya fajar. Berikut lafal niat puasa Tarwiyah dan Arafah: Niat Puasa Tarwiyah نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta‘âlâ. Artinya, “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta’ala.” Niat Puasa Arafah نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى Nawaitu shauma arafata sunnatan lillâhi ta’âlâ. Artinya, “Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta’âlâ.” Red: Ibrahim Editor: Septian Ragil