Tag: #kekerasan
Komitmen Ciptakan Lingkungan Bebas Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unwaha Jombang Resmi Dibentuk
Jombang – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang telah resmi dibentuk. Hal ini berdasarkan data Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang Pembentukan Satgas PPKS yang diterbitkan Selasa, (4/4/2024) lalu. Pembentukan Satgas PPKS di Unwaha Jombang, ini sejalan dengan mandat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. “Alhamdulillah Satgas PPKS di Unwaha Jombang telah secara resmi terbentuk. Semoga Satgas ini bisa diterima oleh warga kampus dan kita bisa bekerja secara maksimal, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan perundungan jangan sampai terjadi di kampus kita,” seru Ketua Satgas PPKS Unwaha Jombang, Rohmat Hidayat, S.S., M.Pd. Rohmat sapaan akrabnya, menyampaikan jika Satgas PPKS di Unwaha Jombang sebenarnya sudah terbentuk sejak tahun 2023 lalu. Berdasarkan regulasi yang ada, keanggotaan Satgas terdiri dari unsur pendidik/dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. “Sebenarnya prosesnya (pembentukan Satgas PPKS) sudah mulai sejak tahun lalu. Setelah kita lakukan rekruitmen melalui Pansel (panitia seleksi, red) ternyata minat dari ketiga unsur tersebut masih kurang. Sehingga ini yang menjadi catatan bagi kami, dan akhirnya baru April tahun ini bisa secara resmi terbentuk. Hal ini tidak lepas dari pendampingan dan percepatan yang dilakukan oleh pusat kepada kampus-kampus di berbagai regional,” ungkapnya. Upaya Pencegahan yang Telah Dilakukan oleh Satgas PPKS Unwaha Jombang Dosen Prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian ini juga mengungkapkan, sejak tahun lalu pihaknya telah melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Seperti sosialisasi secara masif dan membuka hotline pengaduan. “Mengawalinya kita laksanakan sosialisasi di berbagai kesempatan, baik kepada mahasiswa, dosen, dan juga staff di Unwaha Jombang. Kita sampaikan terkait pentingnya untuk mawas diri agar tidak sampai terjadi segala bentuk tindak kekerasan. Karena yang namanya kekerasan seksual, itu bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja,” imbuhnya. Tidak hanya di lingkup internal saja, sosialisasi di lingkup eksternal juga telah dilakukan oleh Satgas PPKS Unwaha Jombang. “Sebagai kampus yang merdeka dari kekerasan, Satgas PPKS Unwaha Jombang juga melaksankan sosialisasi di lingkungan eksternal. Ada beberapa lembaga pendidikan dasar yang meminta kita untuk melaksanakan sosialisasi anti kekerasan seksual dan juga anti perunduangan,” jelas Rohmat. Alami Tindak Kekerasan di Lingkungan Unwaha Jombang? Segera Laporkan! Rohmat juga menekankan bahwa tujuan utama dibentuknya Satgas ini adalah untuk membantu para korban. Ia juga menghimbau, agar para korban tidak perlu takut untuk melaporkan kepada pihaknya apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di lingkungan kampus. “Kita di sini hadir dan ada untuk korban, juga menjadi media bagia mereka untuk menyampaikan keluh kesah perihal kekerasan dan perundungan. Namun yang kita harapkan bersama yaitu stop di proses pencegahan saja, sehingga tidak ada yang namanya penanganan. Apalagi kita merupakan kampus yang berada di naungan Pesantren,” tegas Rohmat. Kedepan, Satgas PPKS Unwaha Jombang akan melakukan berbagai program kerja dengan masif. *) Layanan pengaduan tindak kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan Unwaha Jombang klik link berikut: Hallo Satgas PPKS Unwaha Jombang. Red : Ibrahim Editor : Septian Ragil **) Ikuti konten kreatif terbaru Unwaha Jombang di Instagram klik link ini dan jangan lupa follow.
Marak Praktik Kekerasan di Lingkungan Pesantren: Begini Tanggapan Ketua Umum YPPBU Tambakberas
Jombang – Akhir-akhir ini kasus perundungan (bullying) di kalangan pemuda marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Perundungan yang mengakibatkan terjadinya praktik kekerasan ini dapat terjadi di mana saja, seperti di lingkungan bermain, sekolah bahkan di lingkungan pondok pesantren. Selama lima tahun terakhir, setidaknya sebanyak 10 kasus kekerasan di lingkungan pesantren yang mencuat di permukaan publik. Terakhir yaitu di salah satu pesantren di Jawa Timur tepatnya di Kabupaten Kediri yang menyebabkan hilangnya nyawa santri yang menjadi korban perundang (sumber: CNN Indonesia). Kondisi demikian, membuat pandangan terhadap kehidupan pesantren kini dikenal sangat mengerikan. Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (YPPBU) Tambakberas Jombang, Dr. H. M. Wafiyul Ahdi, M.Pd.I mengungkapkan pandangannya menanggapi fenomena tersebut. Apa penyebab terjadinya praktik kekerasan di lingkungan pesantren?, mengapa kasus ini terus bermunculan? lantas bagaimana solusinya?. Kekerasan Simbolik di Lingkungan Pesantren. Menurut Ketua Umum YPPBU tersebut, kekerasan yang akhir-akhir ini viral di berbagai media, layaknya fenomena gunung es. Pasalnya, penyebab terjadinya perundungan di kalangan santri dapat terjadi kapanpun dan di manapun. Kendati demikian, beliau sangat menyayangkan atas maraknya kekerasan yang terjadi hingga kini. “Fenomena ini menjadi keprihatinan kita, yang jelas itu bukan sesuatu yang kita harapkan bersama. Sebenarnya kultur pesantren yang penghuninya selalu berkumpul, itu memang berpotensi terjadi kesalah pahaman antar sesama,” kata Ketua Umum YPPBU tersebut saat ditemui, Minggu (17/3/2024). Pria yang akrab disapa Gus Wafi ini juga menjelaskan, kesalah pahaman atau ketidak cocokan tersebut menjadi akar permasalahan kekerasan di kalangan santri. Sehingga tidak jarang kesalah pahaman lantas diekspresikan ke dalam bentuk sikap kekerasan atau perundungan. Secara terminologi, kekerasan merupakan perbuatan seseorang/kelompok yang menyebabkan cedera, mati, cacat fisik atau barang orang lain. Kekeerasan yang muncul di pesantren juga dapat terjadi di kalangan antar santri, pengurus dengan santri bahkan guru atau pengasuh dengan santri. Beragam macam kekerasan juga bisa terjadi di pesantren, baik yang nyata maupun laten, baik disadari maupun tidak. “Yang sangat berbahaya ini adalah kekerasan yang bersifat laten. Yaitu pelaku bahkan korban pun tidak menyadari,” lanjut Gus Wafi. Realitas kekerasan ini sulit terdeteksi, kondisi tersebut beroperasi di bawah ketidaksadaran pelaku maupun korban sehingga bersifat nirsadar. Meminjam istilah yang dikemukakan oleh sosiolog, filsuf kritis asal Prancis, Pierre Bourdieu (1994) yaitu kekerasan simbolik. Prinsip simbolis sendiri diakibatkan adanya pihak dominan yang menguasai dan pihak sub-dominan yang dikuasasi. Prinsip ini menyerang dan menentukan cara berpikir, melihat, merasakan, dan bertindak suatu individu (Haryatmoko, 2007). Seperti yang dijelaskan oleh Gus Wafi sebelumnya, jika kekerasan bisa terjadi antar individu di pesantren berdasarkan jenisnya (pengasuh, pengurus, dan santri). Hal ini senada dengan teori yang diusulkan oleh Bourdieu tersebut, yaitu kekerasan simbolik mencul dari adanya struktur kelas dalam kelompok masyarakat, dalam hal ini yaitu lingkungan pesantren. Sehingga mengakibatkan adanya perbedaan, pemisahan, ketidaksamaan, ketidaksetaraan atau ketidakseimbangan (William & Thimoty, 2004). “Terlebih santri-santri saat ini yaitu mereka yang bisa saya katakan gen-Z. Bahwasanya perubahan sosial masyarakat yang keras seperti ini ternyata juga mempengaruhi input pesantren. Santri yang masuk itu sudah terbawa suasana lingkungan masyarakat yang seperti itu (disrupsi moralitas),” ujarnya. Tekan Angka Kekerasan di Lingkungan pesantren Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang ini juga mengungkapkan bahwa untuk menekan angka kekerasan di lingkungan pesantren dapat dilakukan dengan dua cara. Yaitu upaya preventif dan represif. “Upaya preventif kita lakukan edukasi secara persuasif mengenai pencegahan kekerasan dan bahaya-bahayanya. Santri bisa menjadi pelopor di ranah itu. Selain pelopor, mereka juga bisa menjadi pelapor,” lanjutnya. Tidak kalah penting dari edukasi, keberanian santri untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka adalah suatu modal utama dalam menekan angka kekerasan di pesantren. “Sehingga dengan adanya laporan ini, kami dari pengasuh atau pengurus bisa segera menangani hal tersebut. Harapannya yaitu agar tidak sampai timbul korban yang mengalami traumatik dan cidera parah,” tutur Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan ini. Kedua yaitu upaya represif, dengan upaya ini beliau mengungkapkan, manakala kekerasan tersebut kepalang terjadi maka perlu penindakan yang tegas bagi pelaku dan pendampingan bagi korban. Ini dilakukan agar kejadian serupa di masa yang akan datang tidak terjadi lagi. “Kita selesaikan kasus itu dengan baik-baik, dan kita komunikasikan langsung dengan keluarga yang bersangkutan. Ketika nanti hingga parah maka satu-satunya jalur yaitu menempuh jalur hukum. Hal ini bertujuan agar semuanya merasa nyaman dan bisa terselesaikan,” katanya. Berdasarkan pengakuannya, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang sendiri kedua upaya tersebut sudah diterapkan. ”Intinya tidak ada ruang bagi para pelaku kekerasan, bullying, pelecehan di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,” tegasnya. Referensi: E. Deal, William dan Timothy K. Beal. 2004. Theory for Religious Studies, New York, London: Routledge Classics. Haryatmoko. 2007. Etika Komunikasi: Manipulasi Media, Kekerasan dan Pornografi, Yogyakarta: Kanisius. Red : Ibrahim Editor : Septian Ragil **) Ikuti konten kreatif terbaru Unwaha Jombang di Instagram klik link ini dan jangan lupa follow.