Tag: #sertifikasi
Unwaha Jombang Menghadiri Undangan Penting LLDIKTI VII Jatim terkait Serdos
SIDOARJO – Selasa 13 Februari 2024. Sertifikasi dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. Sertifikasi dosen bertujuan untuk : (1) Menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen. (2) Melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi. (3) Meningkatkan proses dan hasil pendidikan. (4) Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi. Unwaha Jombang menghadiri acara Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar Bagi Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah 7 Angkatan II, di hotel Swiss Bellin Airport Juanda Sidoarjo. M. Farid Nasrulloh, S.Pd.Si., M.Pd. selaku Dekan FIP menghadiri acara tersebut sekaligus mewakili Undangan Tim PSD PT Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Jombang. Ibu Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M. selaku Kepala Lembaga LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur membuka agenda sosialisasi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa, “Pelaporan Beban Kerja Dosen sangat penting untuk dilakukan, apa yang kita lakukan itu yang kita laporkan,” pungkas Prof. Dyah. “Kesempatan beasiswa S3 yang banyak ditawarkan harus dimanfaatkan oleh para dosen untuk meningkatkan kompetensinya. Selain itu, melalui luaran hibah penelitian, dosen dapat menulis artikel-artikel jurnal internasional yang nantinya bisa digunakan untuk persyaratan kenaikan jabatan akademik Lektor Kepala maupun Guru Besar.” kata beliau. “Saat ini terdapat kurang lebih 7500 dosen di bawah naungan LLDIKTI Wilayah 7 Jawa Timur. Harapannya ke depan lebih banyak lagi dosen yang mendapatkan sertifikasi pendidik termasuk juga NIDK dapat mengikuti proses Serdos.” kata Ketua Tim Sertifikasi dan Mutu Pendidik. Di Unwaha Jombang yang telah mendapatkan sertifikasi dosen terdapat kurang lebih 27 dosen. Di awal tahun 2024, akan terdapat 11 dosen masuk pada gelombang 0 serdos 2024 dan kemungkinan terdapat 20-an dosen masuk gelombang I. Unwaha Jombang terus meningkatkan kompetensi dan karir Sumber Daya Manusia sesuai dengan kebijakan mutu SPMI. dr. Ivan Rovian, M.Kes selaku Kabag Umum LLDIKTI Wilayah 7 Jawa Timur menutup acara sosialisasi ini. Beliau mengharapkan ada komunikasi aktif yang baik antara LLDIKTI 7 dan PTS. Serta berharap semakin banyak dosen yang bersertifikasi pendidik. Red : Farid Nasrulloh Editor : Septian Ragil **) Ikuti konten kreatif terbaru UNWAHA Jombang di Instagram klik link ini dan jangan lupa follow.
Memastikan Calon Lulusan Lebih Kompeten, Unwaha Laksanakan Uji Kompetensi
Sejumlah mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas KH A Wahab Hasbullah (Unwaha) Tambakberas, Jombang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi pada Selasa-Rabu (23-24/5/2023). Program Sertifikasi Kompetensi Kerja ini diikuti oleh 46 mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi yang tengah menempuh semester 8. Ita Rahmawati, Dekan Fakultas Ekonomi Unwaha menyampaikan bahwa Program Sertifikasi Kompetensi ini memang direncanakan oleh Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Unwaha sebagai pembuktian kompetensi calon lulusan Prodi Manajemen Unwaha menghadapi persaingan dunia usaha dan dunia industri. Kompetensi merupakan proses penilaian atau assessment yang dilakukan baik secara teknis maupun nonteknis yang diadakan oleh Direktorat SDM dan organisasi dengan tujuan untuk mengetahui kompetensi atau keahlian dari seseorang yang nantinya akan direkomendasikan pada jabatan tertentu. “Jenis uji yang dinilai meliputi tes tulis, tes lisan, dan praktik, sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih,” ungkapnya, Rabu (24/5/2023) Ita Rahmawati menambahkan bahwa Ujian Kompetensi BNSP harus diikuti mahasiswa semester 8, dan jika dinyatakan lulus maka akan mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP. Sertifikat BNSP ini sangat bermanfaat pada dunia kerja, karena sertifikat ini menunjukkan keahlian yang dimiliki. Dengan memiliki sertifikat kompetensi akan menunjukkan bahwa pemilik sertifikat sudah berkompeten dalam bidang yang ditekuni dan bermanfaat untuk meningkatkan kredibilitasnya di bidang pekerjaannya. Sementara itu, Minan Rohman, Direktur LSP ABP Modern menyampaikan dalam pengarahannya bahwa kemampuan lulusan dari sebuah perguruan tinggi perlu terus ditingkatkan agar mampu menghasilkan lulusan yang berkompeten, sehingga memiliki daya saing yang sangat kompetitif di dunia industri. “Sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan atas kemampuan, keterampilan, dan sikap kerja seseorang dalam bidang tertentu. Jika sudah memilikinya, dijamin seseorang akan memiliki keahlian dan kredibilitas di bidang tersebut,” jelasnya. Sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa perlu dilakukan sebagai bukti seorang mahasiswa memiliki kemampuan di dunia profesional. Sertifikat kompetensi bisa meningkatkan daya saing personal karena menjadi faktor pendukung sebagai nilai lebih untuk calon lulusan ketika mencari pekerjaan dan sebagai gambaran atas kemampuan teknis yang sudah terstandar dan terukur. “Calon lulusan dapat memiliki bukti kompetensi dari kemampuannya yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alat daya saing di dunia industri yang akan mereka masuki setelah selesai studi di Prodi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi Unwaha ini,” imbuhnya.