Menindaklanjuti surat edaran nomor 0174/A/UNWAHA/SE/VI/2021 pelaksanaan yudisium pada Bulan September, maka disampaikan beberapa keputusan hasil rapat sebagai berikut:
- Pelaksanaan TA wajib tuntas paling lambat akhir Bulan Agustus 2021, meliputi Ujian TA dan publikasi artikel hingga berstatus publish/Accepted dibuktikan dengan LoA.
- Dosen Pembimbing TA bersama mahasiswa dimohon untuk lebih inten dalam penyelesaian TA, terutama bagi mahasiswa semester VIII.
- Publikasi artikel dinyatakan valid sebagai persyaratan yudisium apabila artikel telah Publish atau memperoleh LoA dengan keterangan publish pada tahun 2021.
- Bagi yang melaksanakan publikasi berupa Prosiding Seminar Nasional/internasional, maka dinyatakan valid sebagai persyaratan yudisium apabila telah memperoleh LoA atau Sertifikat pemakalah tahun 2021.
- Mahasiswa semester VIII yang belum dapat menyelesaikan TA hingga batas yang ditentukan di atas, maka tidak dapat mengikuti Yudisium tahun 2021 sehingga wajib menyelesaikan TA pada semester berikutnya dengan topik penelitian dan dosen pembimbing yang sama.
- Mahasiswa semester VI yang belum dapat menyelesaikan TA hingga batas yang ditentukan di atas, wajib melanjutkan program TA pada semester berikutnya dengan topik penelitian dan dosen pembimbing yang sama.