Menyambut pembukaan sertifikasi dosen (SERDOS) tahun 2023, kepegawaian UNWAHA menyelenggarakan pelatihan penyusunan administrasi SERDOS pada Selasa (4/4/2023). Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di UNWAHA ini juga merupakan bentuk dukungan kampus terhadap peningkatan kualitas dosen. Acara ini menghadirkan dua narasumber yaitu Agus Sifaunajah, M. Kom. (Kaprodi Sistem Informasi) dan M. Farid Nasrulloh, S.Pd.Si., M.Pd. (Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan).
Sertifikasi dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. Sertifikasi dosen bertujuan untuk (1) menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen (2) melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi, (3) meningkatkan proses dan hasil pendidikan dan (4) mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi. Sertifikasi pendidik dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik. Uji kompetensi ini dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio, yang merupakan penilaian pengalaman akademik dan profesional dengan menggunakan portofolio dosen. Penilaian portofolio dosen dilakukan untuk memberikan pengakuan atas kemampuan profesional dosen.
Dalam sambutannya, Ino Anggaputra, M.Pd. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik menyampaikan bahwa sertifikasi dosen sangat penting untuk dosen yang bersangkutan dan kampus. Semakin banyak dosen yang memperoleh sertifikat pendidik, maka secara tidak langsung kualitas kampus juga akan meningkat karena dosen yang bersangkutan sudah terbukti layak menjadi dosen. Selain itu, banyaknya dosen yang memiliki sertifikat pendidik akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di kampus sehingga mutu alumni sebagai generasi penerus bangsa dapat meningkat.
M. Aliyul Wafa, M. Pd. selaku Kabag Kepegawaian UNWAHA menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kampus terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan dosen. Hal ini berkaitan dengan manfaat yang diperoleh dari SERDOS yaitu dosen yang bersangkutan layak menjadi dosen dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dosen. Selain itu, bentuk dukungan lain yang diberikan kampus untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan dosen adalah pemberian subsidi pelatihan PEKERTI, tes TKDA, dan tes TKBI untuk dosen.