Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan Hasil Verifikasi LAYAK/TIDAK LAYAK untuk memperoleh bantuan biaya SPP/UKT pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021, dan mempertimbangkan hasil rapat Pimpinan Universitas KH. A Wahab Hasbullah menyatakan nama-nama yang tercantum dalam lampiran ini dinyatakan LAYAK untuk menerima bantuan SPP/UKT dan diharapkan untuk melengkapi (Bagi yang belum) persyaratan sebagai berikut :
1. FC/scan KTM
2. FC/scan KTP
3. FC/scan KK
4. FC/scan KKS / PKH / Srt. ket penghasilan orang tua (dari kelurahan setempat)
5. membuat Surat pernyataan orang tua wali/penanggung biaya mengalami kendala financial karena terdampak pandemi covid-19
adapun berkas persyaratan dapat di serahkan langsung ke kampus / bisa melalui https://bit.ly/Kelengkapan_Usulan_bantuan_UKT_SPP_Unwaha
paling lambat tanggal 10 September 2020. Adapun nama-nama yang di nyatakan layak menerima bantuan UKT/SPP dapat lihat disini
NB: Apabila tidak segera melengkapi persyaratan sesuai ketentuan diatas maka bantuan biaya UKT/SPP akan diberikan kepada mahasiswa lain yang lebih membutuhkan, terima kasih.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
Jombang, 31 Agustus 2020
TTD
Kabiro Administrasi Akademik dan kemahasiswaan