Jombang – Setelah sebelumnya 25 dosen UNWAHA memperoleh persetujuan kenaikan jabatan fungsional akademik Gelombang I Tahun 2025, kini proses tersebut resmi ditindaklanjuti dengan penyerahan Surat Keputusan (SK), di ruang Rapat UNWAHA, Minggu (24/8/2025).
SK diserahkan secara langsung oleh Rektor UNWAHA, Prof. Dr. Ir. H. Gatot Ciptadi, DESS, IPU, ASEAN Eng., didampingi Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Kerumahtanggaan, Prof. Dr. H. Abdul Kholid, M.Ag.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor menegaskan kembali bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan prestasi akademik para dosen.
“Dengan diterimanya SK jabatan fungsional ini, saya berharap Bapak-Ibu dosen dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi. Kenaikan jabatan adalah amanah sekaligus tantangan baru untuk berkontribusi lebih besar bagi UNWAHA,” pesan Rektor.



Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Kerumahtanggaan, Prof. Dr. H. Abdul Kholid, M.Ag., juga menyampaikan apresiasi dan dorongan agar para dosen dapat menjadikan momentum ini sebagai pijakan untuk menorehkan karya yang lebih luas, baik dalam bentuk publikasi ilmiah, riset kolaboratif, maupun pengabdian masyarakat yang berdampak nyata.



Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dengan dihadiri para dosen penerima SK serta jajaran pimpinan universitas. Para dosen yang menerima SK menyampaikan rasa syukur dan berkomitmen untuk terus mengembangkan diri, serta memperkuat reputasi akademik UNWAHA di tingkat regional maupun nasional.
Momentum ini sekaligus menandai langkah penting universitas dalam mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) akademik yang berdaya saing, sejalan dengan visi UNWAHA untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul dalam inovasi dan bertaraf internasional dengan berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.