Skip to main content

Universitas KH. A. Wahab Hasbullah

Author: Humas Unwaha

Yudisium FE 2025: 82 Lulusan Resmi Dikukuhkan, Siap Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

Jombang – Fakultas Ekonomi (FE) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) resmi melaksanakan prosesi yudisium bagi 82 mahasiswa Program Studi S-1 Manajemen, Selasa (26/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium UNWAHA tersebut mengusung tema “Manifestasi Generasi Ekonomi Kreatif dan Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045”. Dekan FE, Ita Rahmawati, S.E., M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa yudisium bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum bersejarah yang menandai awal perjalanan baru para lulusan. Menurut beliau, tantangan yang akan dihadapi generasi muda semakin kompleks di era revolusi industri 5.0, perkembangan kecerdasan buatan, serta dinamika ekonomi global. “Jagalah integritas, karena itu adalah modal yang paling berharga. Berani berinovasi, jangan takut gagal, dan jadikan ilmu yang diperoleh sebagai kebermanfaatan bagi masyarakat. Tunjukkan bahwa lulusan UNWAHA adalah pribadi unggul, beretika, dan siap memimpin,” imbuh Dekan FE tersebut. Senada dengan itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Ino Angga Putra, M.Pd., menyoroti tantangan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Beliua menjelaskan, pemerintah telah melakukan berbagai penyesuaian, termasuk transformasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), yang menekankan pada profil lulusan sesuai kebutuhan zaman. “Di Prodi Manajemen, profil lulusan diarahkan menjadi ekonom, entrepreneur, dan manajer yang berkualitas. Melalui uji kompetensi tahunan, mahasiswa dibekali keterampilan praktis sehingga mampu bersaing di dunia kerja. Jangan pernah berhenti belajar, sebab kehidupan tidak akan pernah berhenti mengajar,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik itu. Sementara itu, salah satu perwakilan peserta yudisium, Famung Gangga juga menyampaikan apresiasi kepada dosen dan civitas akademika yang telah membimbing selama masa studi. Ia menegaskan komitmen seluruh lulusan untuk menjaga nama baik almamater serta memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat. Prosesi yudisium kemudian ditutup dengan momen salam perpisahan antara peserta yudisium dengan para dosen serta civitas akademika FE. Suasana berlangsung penuh keharuan, sekaligus menjadi penanda eratnya ikatan emosional antara mahasiswa dan para pendidik yang telah mendampingi mereka selama masa studi. Dokumentasi Yudisium FE 2025 Red: Ibrahim

UNWAHA Serahkan SK Jabatan Fungsional kepada 25 Dosen

Jombang – Setelah sebelumnya 25 dosen UNWAHA memperoleh persetujuan kenaikan jabatan fungsional akademik Gelombang I Tahun 2025, kini proses tersebut resmi ditindaklanjuti dengan penyerahan Surat Keputusan (SK), di ruang Rapat UNWAHA, Minggu (24/8/2025). SK diserahkan secara langsung oleh Rektor UNWAHA, Prof. Dr. Ir. H. Gatot Ciptadi, DESS, IPU, ASEAN Eng., didampingi Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Kerumahtanggaan, Prof. Dr. H. Abdul Kholid, M.Ag. Dalam kesempatan tersebut, Rektor menegaskan kembali bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan prestasi akademik para dosen. “Dengan diterimanya SK jabatan fungsional ini, saya berharap Bapak-Ibu dosen dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi. Kenaikan jabatan adalah amanah sekaligus tantangan baru untuk berkontribusi lebih besar bagi UNWAHA,” pesan Rektor. Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Kerumahtanggaan, Prof. Dr. H. Abdul Kholid, M.Ag., juga menyampaikan apresiasi dan dorongan agar para dosen dapat menjadikan momentum ini sebagai pijakan untuk menorehkan karya yang lebih luas, baik dalam bentuk publikasi ilmiah, riset kolaboratif, maupun pengabdian masyarakat yang berdampak nyata. Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dengan dihadiri para dosen penerima SK serta jajaran pimpinan universitas. Para dosen yang menerima SK menyampaikan rasa syukur dan berkomitmen untuk terus mengembangkan diri, serta memperkuat reputasi akademik UNWAHA di tingkat regional maupun nasional. Momentum ini sekaligus menandai langkah penting universitas dalam mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) akademik yang berdaya saing, sejalan dengan visi UNWAHA untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul dalam inovasi dan bertaraf internasional dengan berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.

The 3 rd Announcement – Multidicipline International Conference 2025

Universitas KH. A. Wahab Hasbullah mengumumkan penyelenggaraan Multidiscipline International Conference 2025 yang akan dilaksanakan pada: 📅 Kamis, 13 November 2025📍 Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Hybrid Conference) ✨ Tema “Collaboration of Science and Technology for Sustainable Innovation Transformation” 📌 Fokus dan Ruang Lingkup Konferensi ini membuka peluang kontribusi artikel ilmiah dari berbagai disiplin ilmu, meliputi: 📚 Publikasi Artikel yang masuk akan melalui proses seleksi oleh panitia. Artikel terbaik akan diterbitkan di jurnal Sinta-accredited, sedangkan lainnya akan dipublikasikan dalam prosiding konferensi. Daftar Jurnal Tujuan Publikasi: 📅 Tanggal Penting

Beasiswa KIP Kuliah 2025 Tahap Kedua UNWAHA Resmi Dibuka

Jombang – Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) kembali membuka kesempatan emas bagi calon mahasiswa melalui program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 Tahap ke-2. Program beasiswa ini ditujukan bagi lulusan SMA sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala dalam pembiayaan pendidikan. Dengan akreditasi institusi “Baik Sekali” dari BAN-PT, UNWAHA terus berkomitmen menghadirkan akses pendidikan tinggi berkualitas yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahap ke-2 ini resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Mengingat kuota terbatas, pihak kampus menghimbau kepada calon pendaftar untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. Informasi pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi berikut: KIP Kuliah 2025 UNWAHA. Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian kampus dalam mendukung pemerataan pendidikan tinggi. Seperti yang diketahui, KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Kemendikbudristek untuk lulusan SMA sederajat yang berprestasi namun kurang mampu. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan syarat teknis lainnya dapat diakses melalui laman resmi PMB UNWAHA atau menghubungi kontak Customer Service PMB.

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang 2025-2030: Mengapa Prinsip Keberlanjutan Terabaikan?

Oleh: Dosen Fakultas Ekonomi, Moh. Ja’far Sodiq Maksum, M.H. Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan, berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, serta diatur melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pembentukan dan keberadaannya mengacu pada amanat Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan, termasuk melalui pembentukan Dewan Pendidikan di tingkat kabupaten/kota. Kedudukan ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010, yang menempatkan Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan dan pengawasan mutu pendidikan. Dalam konteks Kabupaten Jombang, keberadaan Dewan Pendidikan juga selaras dengan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang RPJMD. AD/ART Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, khususnya Pasal 2, menegaskan peran strategis lembaga ini sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency), pendukung (supporting agency), pengontrol (controlling agency), dan mediator antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Selain itu, Pasal 6 memberikan ruang bagi anggota untuk dipilih kembali satu kali masa jabatan, sebuah ketentuan yang secara implisit mendukung prinsip keberlanjutan (continuity). Prinsip ini juga dikenal dalam teori manajemen kelembagaan, yang menekankan pentingnya institutional memory-pengetahuan, pengalaman, dan jejaring kerja yang dibangun dari periode sebelumnya sebagai modal sosial dan intelektual yang tidak mudah digantikan. Keberlanjutan memungkinkan kesinambungan program, menjaga stabilitas arah kebijakan, serta mempercepat adaptasi anggota baru melalui proses transfer pengetahuan. Namun, hasil seleksi Dewan Pendidikan masa bakti 2025–2030 yang dikukuhkan melalui undangan resmi Sekretaris Daerah menunjukkan fakta mengejutkan: tidak ada satu pun anggota dari periode 2020–2025 yang kembali duduk di kepengurusan. Secara normatif, kondisi ini memang tidak melanggar ketentuan AD/ART, tetapi dari perspektif tata kelola kelembagaan, absennya seluruh anggota lama mengindikasikan hilangnya kesinambungan yang diharapkan. Dalam literatur good governance, khususnya model OECD Principles of Public Governance, keberlanjutan menjadi salah satu indikator kelembagaan yang sehat, karena mengurangi risiko policy discontinuity dan disorientasi kelembagaan. Perubahan total komposisi ini juga berpotensi melemahkan fungsi evaluasi internal, sebab evaluasi program akan semata bertumpu pada dokumen, bukan pengalaman langsung pelaksana sebelumnya. Jika dikaitkan dengan teori public institutional design, sistem regenerasi ideal bagi lembaga publik nonstruktural adalah rolling system, di mana sebagian anggota lama tetap dipertahankan untuk menjamin kesinambungan, sementara anggota baru masuk untuk menyegarkan perspektif. Mekanisme ini telah diadopsi di berbagai lembaga publik lain di Indonesia, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang secara hukum mengatur peremajaan sebagian anggota setiap periode. Dalam konteks Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, prinsip serupa dapat diperkuat melalui revisi AD/ART atau pengaturan lebih rinci dalam Peraturan Bupati/Perda yang mengatur seleksi, dengan menambahkan klausul keberlanjutan minimal 30–50% anggota lama. Dengan demikian, Dewan Pendidikan akan tetap memiliki fondasi kuat dari pengalaman sebelumnya sekaligus terbuka terhadap inovasi baru demi mutu pendidikan yang berkelanjutan. Prinsip Keberlanjutan dalam Lembaga Publik Prinsip keberlanjutan pada lembaga nonstruktural seperti Dewan Pendidikan tidak sekadar nilai normatif, ia dibangun di atas landasan hukum dan kebutuhan fungsional. Secara internal, AD/ART Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang (Pasal 6) memberi ruang bagi anggota untuk dipilih kembali satu kali masa jabatan, yang secara implisit mengakomodasi praktik regenerasi bertahap dan transfer pengalaman antarperiode.  Secara eksternal, kerangka hukum nasional memperkuat pentingnya partisipasi masyarakat dan kesinambungan kapasitas kelembagaan: UU No. 20/2003 (Sisdiknas) menempatkan Dewan Pendidikan sebagai kanal partisipasi masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan; PP No. 17/2010 jo. PP No. 66/2010 menegaskan akuntabilitas dan keterwakilan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan; serta asas-asas good governance (transparansi, akuntabilitas, efektivitas) yang termaktub dalam peraturan tata kelola publik memandang kesinambungan kapasitas kelembagaan sebagai prasyarat tercapainya pelayanan publik yang konsisten.  Dalam konteks daerah, ketentuan AD/ART tersebut seyogianya dibaca bersama kebijakan daerah (Perbup/Perda/RPJMD) yang dapat menegaskan mekanisme regenerasi agar sejalan dengan target pembangunan pendidikan kabupaten. Dari perspektif teori organisasi dan manajemen publik, keberlanjutan erat kaitannya dengan konsep institutional memory, organizational learning, dan path dependency adalah konsep yang menjelaskan bagaimana pengalaman historis, jaringan relasi, dan praktik institusional memengaruhi kemampuan organisasi untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang realistis dan teruji.  Studi tentang tata kelola publik (termasuk rekomendasi OECD tentang prinsip-prinsip tata kelola) menganjurkan mekanisme seperti staggered terms/rolling system untuk menjaga kontinuitas pengetahuan sekaligus memberi ruang inovasi; praktik ini mengurangi risiko policy discontinuity dan mempercepat kurva produktivitas anggota baru karena adanya mentor internal dan dokumen transisi yang lengkap. Oleh karena itu, penguatan klausul keberlanjutan persentase minimal anggota lama yang dipertahankan, kewajiban serah terima substansi (notulen strategis, daftar rekomendasi yang sedang berjalan, peta mitra), dan mekanisme evaluasi pertengahan periode bukan hanya rekomendasi administratif, melainkan langkah hukum-prosedural yang konsisten dengan mandat AD/ART dan tujuan hukum nasional dalam meningkatkan mutu pendidikan daerah. Proses Seleksi dan Potensi Hilangnya Prinsip Keberlanjutan Proses seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang periode 2025-2030 dibuka secara terbuka kepada masyarakat melalui pengumuman resmi Panitia Seleksi, dengan persyaratan umum seperti pendidikan minimal S1, berusia minimal 25 tahun, dan memiliki komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan (Pasal 3 AD/ART). Ketentuan ini sejalan dengan Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan bahwa pembentukan dan keanggotaan Dewan Pendidikan dilakukan secara demokratis dan transparan.  Selain itu, PP Nomor 17 Tahun 2010 jo. PP Nomor 66 Tahun 2010 menegaskan bahwa pemilihan anggota Dewan Pendidikan harus memperhatikan keterwakilan pemangku kepentingan pendidikan. Dalam konteks Kabupaten Jombang, meskipun belum ada Peraturan Daerah khusus yang mengatur mekanisme seleksi, AD/ART yang berlaku telah menjadi pedoman formal yang mengikat. Seleksi anggota dilaksanakan melalui tiga tahapan utama: seleksi administrasi, presentasi pemikiran, dan wawancara pendalaman (Pasal 4 AD/ART). Tahapan ini dirancang untuk mengukur tidak hanya kelengkapan persyaratan formal, tetapi juga visi, gagasan, dan kemampuan calon dalam menjawab tantangan pendidikan daerah.  Prinsip transparansi dan akuntabilitas yang dianut sejalan dengan asas penyelenggaraan good governance sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 3 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, yang menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap proses pengisian jabatan publik. Secara normatif, mekanisme ini sudah sesuai, namun dalam praktiknya keberhasilan penerapan asas tersebut juga diukur dari keterbukaan informasi hasil seleksi dan alasan pemilihan atau tidak terpilihnya kandidat tertentu. Meski secara prosedural seleksi ini tampak memenuhi standar formal,

UNWAHA Selesaikan Proses BKD Semester Genap 2024/2025, Seluruh Dosen Lolos Asesmen

Jombang – Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) resmi menuntaskan proses Beban Kerja Dosen (BKD) untuk semester genap tahun akademik 2024/2025. Proses ini melibatkan seluruh 15 program studi (Prodi) di UNWAHA, dengan seluruh dosen yang terlibat berhasil mendapatkan pengesahan dari asesor. Kepala Bagian Kepegawaian, M. Aliyul Wafa, M.Pd., menyampaikan laporan resmi terkait kinerja dosen UNWAHA pada semester genap ini telah memenuhi peraturan BKD yang ada. “Alhamdulillah, dari 15 Prodi yang ada, semua dosen telah mendapatkan pengesahan dari asesor dengan status memenuhi. Jadi semuanya dinyatakan lolos,” ujar Wafa, menjelaskan hasil rekap terakhir per 15 Agustus 2025. BKD merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kinerja akademik dosen, meliputi kegiatan tri-dharma perguruan tinggi, seperti pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Proses pengesahan oleh asesor dilakukan secara cermat, memastikan setiap dosen telah memenuhi standar akademik yang ditetapkan universitas. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen UNWAHA untuk meningkatkan profesionalisme dosen dan menjaga kualitas pendidikan. Dengan seluruh dosen resmi dinyatakan lolos BKD, universitas memastikan kelancaran evaluasi akademik dan mendukung peningkatan kinerja institusi secara keseluruhan. Selain itu, penyelesaian BKD ini juga menjadi dasar bagi pengembangan karier dosen dan pemenuhan hak akademik mereka, sekaligus memperkuat akuntabilitas serta transparansi dalam tata kelola perguruan tinggi. Red: Ibrahim

Harlah UNWAHA ke-12, Teguhkan Komitmen Menjadi Kampus Unggul dan Berdaya Saing Global

Jombang – Memasuki usia ke-12, Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) meneguhkan komitmen untuk terus berkembang menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing. Pada momentum peringatan hari lahirnya tahun ini, Rektor dan Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Bahrul Ulum (YPTBU) menyampaikan pesan dan harapan bagi masa depan kampus. Rektor, Prof. Dr. Ir. H. Gatot Ciptadi, DESS, IPU, ASEAN Eng., menyampaikan perjalanan 12 tahun sejak berdirinya kampus ini telah diwarnai tantangan sekaligus pencapaian yang membanggakan. Beliau mengajak seluruh civitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas Tri-Dharma perguruan tinggi dan memperluas jejaring kerja sama. “Usia 12 tahun adalah tonggak penting untuk memperkuat pondasi akademik dan tata kelola. Kita harus terus berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan menyiapkan lulusan yang unggul serta berakhlak mulia,” pesannya. Sementara itu, Ketua YPTBU, Ibu Hj. Hizbiyah Rochim Wahab, M.A., mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran UNWAHA dalam mengembangkan kampus hingga seperti sekarang. Beliau menegaskan bahwa dukungan yayasan akan terus mengalir demi terwujudnya visi UNWAHA sebagai pusat keilmuan yang bermanfaat bagi masyarakat. “UNWAHA memiliki potensi besar untuk menjadi universitas rujukan di tingkat nasional. Harapan kami, di usia yang ke-12 ini, UNWAHA semakin mantap melangkah dan tetap berpijak pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah sesuai dengan nilai-nilai yang diwariskan oleh Mbah Wahab,” ungkapnya. Peringatan Harlah tahun ini menjadi momentum untuk mempertegas arah pengembangan kampus di masa depan, sekaligus menguatkan semangat kebersamaan seluruh unsur di UNWAHA dalam mewujudkan cita-cita pendidikan yang berkemajuan. Sebagai informasi, UNWAHA beroperasi melayani pendidikan tinggi secara resmi sejak Selasa, 13 Agustus 2013. Red: Ibrahim

Tim PKM Unwaha Sulap Botol Bekas Jadi Kebun Vertikultur Pintar untuk Warga Desa Betek

Jombang – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) membuktikan perannya sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Melalui program Inovasi Pertanian Modern: Edukasi dan Implementasi Ekosistem Vertikultur dengan IoT untuk Mendukung Hilirisasi Ketahanan Pangan di Lahan Terbatas, mereka membawa teknologi pertanian cerdas berbasis Internet of Things (IoT) ke Desa Betek, Mojoagung, Minggu-Selasa (03/05/2025). Tim yang diketuai oleh Ibu Anggun Wulandari, S.Si., M.Pd. bersama dua anggota, ibu Umi Kulsum Nur Qomariah, S.Si., M.Sc. dan ibu Kartika Wulandari, M.Pd., mengedukasi warga untuk mengubah botol plastik bekas menjadi rak vertikultur yang hemat tempat, sekaligus mengintegrasikan sistem penyiraman otomatis dengan sensor kelembapan tanah yang terkoneksi ke ponsel pintar. “Kegiatan ini bukan hanya soal menanam, tapi juga mengubah sampah plastik menjadi solusi pangan. Model ini bisa menjadi jawaban bagi keluarga di lahan sempit untuk memproduksi sayuran sehat secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar ibu Anggun. Materi pelatihan meliputi pembuatan rak vertikultur dari botol plastik bekas, pemilihan media tanam, penanaman sayur cepat panen seperti selada, kangkung, dan pakcoy, hingga instalasi alat penyiram otomatis. Tak hanya soal teknis, peserta juga dibekali pengetahuan hilirisasi produk, pengemasan sayuran organik, pemasaran lokal, dan peluang pembentukan koperasi desa. Program yang didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Riset dan Pengembangan, Kemendikti Sains dan Teknologi RI ini diakhiri dengan komitmen pendampingan teknis selama tiga bulan. Tim PKM Unwaha berharap, inisiatif ini menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di berbagai desa untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi limbah plastik. Sementara itu, salah satu peserta, Aminatus Sa’adah, mengaku terinspirasi dari materi praktis pelatihan yang disimulasikan oleh tim PKM Unwaha. “Saya tak menyangka botol bekas bisa jadi kebun vertikal yang rapi. Teknologi penyiraman otomatis membuat saya tak khawatir tanaman kekurangan air meski sedang sibuk,” kata warga Desa Betek itu. Dengan inovasi ini, tim PKM Unwaha tak hanya menanam benih sayuran di halaman warga, tetapi juga menanam semangat kemandirian pangan dan kesadaran lingkungan di hati masyarakat. Red: IbrahimEditor: Septian Ragil

Spesial HUT RI ke-80, Dapatkan Cashback Rp1 Juta untuk Pendaftar Gelombang III

Jombang – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) membuka kesempatan emas bagi calon mahasiswa baru. Melalui program Beasiswa Generasi Muda Nahdlatul Ulama, UNWAHA memberikan insentif khusus berupa cashback sebesar Rp1 juta bagi pendaftar Gelombang III yang memenuhi syarat. Program cashback ini merupakan bagian dari komitmen UNWAHA dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas, khususnya bagi kalangan pemuda NU yang memiliki semangat belajar dan ingin berkontribusi bagi bangsa. Adapun syarat untuk mendapatkan cashback ini cukup mudah: Program Beasiswa Generasi Muda NU sendiri telah menjadi salah satu jalur favorit di UNWAHA. Selain meringankan beban biaya pendidikan, beasiswa ini juga menjadi pintu masuk bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi akademik maupun spiritual dalam lingkungan kampus yang bernafaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Dengan lokasi kampus yang strategis di Kabupaten Jombang, serta dukungan tenaga pengajar dari berbagai disiplin ilmu, UNWAHA kini terus tumbuh menjadi pilihan utama generasi muda di Jawa Timur dan sekitarnya. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan syarat teknis lainnya dapat diakses melalui laman resmi PMB UNWAHA atau menghubungi kontak Customer Service PMB.

Peninjauan Kurikulum Berbasis OBE Prodi Manajemen ke UMM

Malang – Dalam rangka penguatan mutu kurikulum dan implementasi pembelajaran berbasis Outcome Based Education (OBE), Program Studi Manajemen Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) Jombang melakukan studi tiru dan laboratory visit ke Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (30/7/2025). Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Prodi Manajemen FEB UMM ini diikuti oleh seluruh dosen Prodi Manajemen UNWAHA. Studi tiru ini bertujuan untuk menggali best practice dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum OBE, serta memperkaya perspektif dalam pengembangan laboratorium pembelajaran di lingkungan Prodi Manajemen. Dekan FE UNWAHA, Ita Rahmawati, S.E., M.Si., dalam sambutannya berterimakasih kepada pihak Prodi Manajemen FEB UMM, yang telah menyambut baik kunjungan tersebut. “Kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk belajar langsung dari institusi yang telah menerapkan kurikulum OBE secara terstruktur dan konsisten. Semoga kunjungan ini dapat menjadi langkah awal kerja sama yang lebih luas di masa mendatang,” kata beliau. Sementara itu, Kaprodi Manajemen UNWAHA, Khotim Fadhli, M.Pd., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari strategi akselerasi pengembangan kurikulum Prodi Manajemen yang sedang berproses menuju implementasi penuh OBE. “UMM kami pilih sebagai mitra studi tiru karena dinilai telah memiliki sistem kurikulum OBE yang matang dan teringegrasi,” kata Kaprodi Manejemen itu. Selama kunjungan, para dosen UNWAHA berdiskusi langsung dengan jajaran Prodi ManajemenUMM mengenai visi akademik, profil lulusan, kurikulum, hingga pelayanan. Studi dokumen, kunjungan laboratorium dan observasi perangkat pembelajaran juga dilakukan sebagai bagian dari proses benchmarking. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkaya referensi akademik, tetapi juga membuka peluang kerja sama lanjutan dalam pengembangan program Tri-Dharma antar kedua institusi. Red: Ibrahim