Universitas KH. A. Wahab Hasbullah

Author: Humas Unwaha

Keutamaan Nisfu Sya’ban: Momentum Spiritual Menyemai Amal Jelang Ramadan

Jombang – Bulan Sya’ban menempati posisi istimewa dalam kalender hijriah sebagai bulan persiapan spiritual menuju Ramadan. Selain disunnahkan untuk memperbanyak puasa, Sya’ban juga dikenal sebagai bulan yang penuh keberkahan, salah satunya melalui peringatan Nisfu Sya’ban yang jatuh pada pertengahan bulan. Dosen PAI Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang, Muhammad Fodhil, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memberikan perhatian khusus pada bulan-bulan yang dimuliakan Allah, di antaranya Muharram, Rajab, dan Sya’ban. “Sya’ban itu disebut sebagai bulan yang tenang. Di masa Rasulullah, bulan ini tidak digunakan untuk peperangan. Karena itu, bulan Sya’ban menjadi waktu yang tepat untuk menata batin dan memperkuat ibadah,” jelas Fodhil. Beliau mengibaratkan hubungan antara Rajab, Sya’ban, dan Ramadan seperti proses bertani. Rajab adalah waktu menanam, Sya’ban menjadi masa merawat dan menyuburkan, sementara Ramadan merupakan masa panen amal. Salah satu momentum penting dalam bulan Sya’ban adalah malam Nisfu Sya’ban. Dalam tradisi keilmuan Islam, para ulama terdahulu mengisi malam tersebut dengan berbagai amalan yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Amalan-amalan ini, menurut Fodhil, tercatat dalam sejumlah kitab klasik, salah satunya Kanzun Najah. Meskipun amalan Nisfu Sya’ban tidak disebutkan secara eksplisit dalam nash Al-Qur’an maupun hadis tertentu, bukan berarti tidak boleh diamalkan. “Dalam sejarah Islam, banyak praktik ibadah yang lahir dari kreativitas spiritual para sahabat dan ulama, dan dibenarkan oleh Rasulullah karena mengandung kebaikan,” ujarnya. Fodhil mencontohkan beberapa praktik ibadah di masa sahabat yang awalnya tidak diajarkan secara langsung oleh Rasulullah SAW, namun kemudian diperkenankan karena diniatkan untuk kebaikan dan mendatangkan kecintaan Allah SWT. “Bid’ah tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai sesuatu yang terlarang. Ia bisa menjadi bentuk kreativitas ibadah. Jika substansinya baik dan diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka hal itu juga bernilai kebaikan,” tambahnya. Amalan Malam Nisfu Sya’ban Dalam tradisi yang berkembang di kalangan ulama, malam Nisfu Sya’ban sering diisi dengan pembacaan Surah Yasin sebanyak tiga kali. Bacaan pertama diniatkan untuk memohon panjang umur dalam ketaatan dan keistiqamahan, bacaan kedua untuk memohon perlindungan dari bala serta rezeki yang halal, dan bacaan ketiga untuk memohon keteguhan iman serta husnul khatimah. Fodhil menekankan agar umat Islam tidak menyia-nyiakan momentum Nisfu Sya’ban. Menurutnya, malam tersebut merupakan salah satu waktu yang sarat dengan limpahan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. “Jangan sampai Nisfu Sya’ban terlewat begitu saja. Ini adalah karunia besar bagi umat Rasulullah SAW. Sudah sepatutnya kita bersyukur dengan mengisinya melalui amalan-amalan yang mendekatkan diri kepada Allah,” pungkasnya. Red: Ibrahim

Wajib Bersarung Setiap Tanggal 17, Unwaha Tegaskan Identitas Kampus Pesantren bagi Generasi Z

Jombang – Universitas KH. Abdul Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang menetapkan kebijakan wajib bersarung setiap tanggal 17 sebagai penguatan identitas pesantren di lingkungan perguruan tinggi. Kebijakan ini diluncurkan dalam kegiatan Launching Transformasi Tradisi Pesantren bagi Generasi Z dan Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, di halam Gedung Jokowi, Sabtu (17/1/2026). Kebijakan tersebut mewajibkan mahasiswa laki-laki mengenakan baju putih dan sarung bermotif kotak-kotak setiap tanggal 17, sementara mahasiswi diarahkan mengenakan busana bernuansa putih dengan kerudung berwarna selain hitam. Aturan ini berlaku secara berkala setiap bulan sebagai simbol internalisasi nilai tradisi pesantren di ruang akademik. Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Bahrul Ulum (YPTBU), Dr. KH. Moh. Hasib Wahab, menegaskan bahwa kebijakan bersarung bukan sekadar aturan berpakaian, melainkan media pendidikan karakter. “Sarung yang dikenakan setiap tanggal 17 merupakan simbol warisan KH. Wahab Hasbullah. Ini adalah upaya menghadirkan kembali ruh pesantren dalam kehidupan kampus, agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budayanya,” ujar Gus Hasib. Beliau menambahkan bahwa transformasi tradisi tidak dimaksudkan untuk menghambat kreativitas Generasi Z, tetapi justru menjadi fondasi nilai agar mahasiswa mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas ke-NU-an. Pada kesempatan yang sama, Ketua YPTBU, Ibu Nyai Hj. Hizbiyah Rochim Wahab, M.A., menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan aturan. Beliau berharap seluruh sivitas akademika dapat mematuhi kebijakan ini sebagai bagian dari disiplin dan budaya kampus. “Aturan ini harus dijalankan secara tegas agar menjadi kebiasaan dan membentuk identitas visual serta mental Unwaha,” kata beliau. Sementara itu, Rektor Unwaha Jombang, Prof. Dr. Ir. H. Gatot Ciptadi, DESS, IPU, ASEAN Eng., memandang kewajiban bersarung sebagai bagian dari integrasi nilai spiritual pesantren dengan tata kelola universitas modern. Menurutnya, penguatan identitas kultural menjadi kebutuhan penting bagi Generasi Z yang hidup di tengah arus globalisasi. “Kampus pesantren harus mampu menghadirkan nilai keislaman secara kontekstual. Kewajiban bersarung ini adalah simbol, sekaligus pengingat bahwa keunggulan akademik perlu berjalan seiring dengan adab dan karakter,” jelas Prof. Gatot. Ia juga menambahkan bahwa penguatan budaya kampus tersebut selaras dengan peran Senat Universitas yang baru dilantik dalam menjaga arah kebijakan akademik dan mutu Tridarma Perguruan Tinggi berbasis nilai keislaman. Red: Ibrahim

Isra Mi’raj: Penghiburan Rasulullah dan Peneguhan Perintah Sholat

Jombang – Peristiwa Isra Mi’raj merupakan salah satu peristiwa paling monumental dalam sejarah Islam. Tidak hanya dipahami sebagai perjalanan fisik Rasulullah SAW, tetapi juga sebagai perjalanan spiritual yang sarat dengan pesan ketauhidan, ibadah, dan pembentukan akhlak umat Islam. Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang, Bapak Muhammad Fodhil, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa secara lughowiyah Isra berarti perjalanan, sedangkan Mi’raj bermakna naik. Secara istilah, Isra Mi’raj adalah perjalanan malam hari yang dilakukan Rasulullah SAW bersama Malaikat Jibril dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa, kemudian dilanjutkan hingga Sidratul Muntaha. Lebih dari sekadar perjalanan luar biasa, Isra Mi’raj terjadi pada fase kehidupan Rasulullah SAW yang penuh dengan ujian dan kesedihan. Sebelum peristiwa agung tersebut, Rasulullah mengalami kesedihan yang mendalam akibat wafatnya orang-orang terdekat yang selama ini menjadi pelindung dan pembela dakwahnya, mulai dari kedua orang tua, kakek, paman, hingga istri tercinta, Sayidah Khadijah. “Isra Mi’raj memiliki dua sisi penting. Pertama sebagai bentuk penghiburan Allah kepada Rasulullah, dan kedua sebagai jalan turunnya perintah sholat,” ujar beliau. Dalam situasi duka yang beruntun itulah, Allah memberikan kebahagiaan kepada Rasulullah melalui sebuah perjalanan spiritual yang luar biasa. Puncak dari peristiwa Isra’ Mi’raj adalah diterimanya perintah sholat. Terdapat keunikan ketika Rasulullah SAW mencapai Sidratul Muntaha. Pada titik Mustawa, Malaikat Jibril tidak dapat melanjutkan perjalanan dan berhenti. Hal ini menunjukkan kemuliaan Rasulullah SAW, sekaligus menjadi isyarat bahwa manusia yang mampu menundukkan hawa nafsu melalui ibadah memiliki derajat yang sangat tinggi di sisi Allah SWT. Peneguhan Perintah Sholat dan Gambaran Umat Nabi Muhammad SAW Pada awalnya, Rasulullah menerima perintah sholat sebanyak 50 waktu dalam sehari. Namun atas nasihat Nabi Musa AS, Rasulullah kembali menghadap Allah SWT hingga perintah tersebut diringankan (reduksi, red) menjadi lima waktu. “Dalam beberapa kitab, di antaranya Hasyiyah Al-Bajuri, dijelaskan bahwa Rasulullah bolak-balik menghadap Allah SWT hingga sembilan kali sebelum ditetapkan sholat lima waktu,” jelas Fodhil. Selain perintah sholat, dalam perjalanan Isra’ Mi’raj Rasulullah juga diperlihatkan berbagai gambaran tentang keadaan umatnya kelak. Di antaranya adalah seseorang yang kepalanya dihancurkan berulang kali sebagai balasan bagi mereka yang meninggalkan sholat, serta sekelompok orang yang menanam lalu memanen dengan cepat sebagai gambaran pahala sedekah yang dilipatgandakan. “Rasulullah juga diperlihatkan gambaran orang-orang yang lebih memilih makanan busuk daripada yang baik sebagai simbol perbuatan perselingkuhan, serta mereka yang memotong lidah sendiri sebagai balasan bagi orang yang gemar menasihati namun tidak mengamalkan,” imbuhnya. Dosen PAI ini juga menjelaskan bahwa Isra Mi’raj sering dianggap sebagai peristiwa yang tidak masuk akal jika dilihat dengan pemahaman awam. Namun jika dikaji lebih dalam, termasuk melalui pendekatan sains, peristiwa ini justru semakin menguatkan keimanan. “Malaikat Jibril yang diciptakan dari cahaya, dalam perspektif sains memiliki kecepatan luar biasa, sehingga perjalanan tersebut dapat terjadi dalam waktu yang sangat singkat,” terangnya. Peristiwa Isra Mi’raj pada akhirnya menjadi pengingat bahwa sholat adalah fondasi utama ibadah dalam Islam. “Lebih dari itu, Isra Mi’raj mengajarkan bahwa di balik ujian dan kesedihan, selalu ada kasih sayang Allah SWT yang mengangkat derajat hamba-Nya menuju kedekatan spiritual yang lebih tinggi,” pungkasnya. Red: Ibrahim

Pelantikan Ormawa Unwaha Jombang 2026: Tegaskan Komitmen Kepemimpinan yang Progresif dan Bekelanjutan

Jombang – Pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di lingkungan Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang resmi dilantik dalam Pelantikan Ormawa Tahun 2026 yang diselenggarakan di Auditorium Unwaha, Minggu (11/1/2026). Kegiatan yang diikuti oleh ratusan pengurus Ormawa ini mengusung tema “Penguatan Kapasitas Kepemimpinan dan Tata Kelola Organisasi Mahasiswa untuk Mewujudkan Ormawa yang Progresif dan Berkelanjutan”. Sebanyak 510 mahasiswa yang merupakan mandataris pengurus Ormawa resmi dilantik dalam kegiatan ini. Mereka terdiri atas pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP), BEM Fakultas, BEM Universitas, serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk masa bakti 2025–2026. Prosesi pelantikan dilakukan secara resmi oleh Kepala Biro Kemahasiswaan, Septian Ragil Anandita, M.Pd. Beliau menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan penanda dimulainya tanggung jawab organisasi yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh. “Kami berharap, seluruh pengurus mampu menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta menjadikan organisasi mahasiswa sebagai ruang pembelajaran kepemimpinan yang berdampak positif bagi civitas akademika dan masyarakat,” pesan beliau. Sementara itu, Presiden Mahasiswa Unwaha, M. Ridho Danu Muslikhan, menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus Ormawa mampu menjalankan amanah organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa Ormawa harus menjadi ruang pengabdian sekaligus wadah pengembangan kapasitas kepemimpinan mahasiswa yang berdampak positif bagi kampus dan masyarakat. Pada pelaksanaan pelantikan kali ini, turut diselenggarakan Seminar Keorganisasian yang menghadirkan pemateri dari internal dan eksternal Unwaha. Materi seminar pertama disampaikan oleh Bapak Moh. Ja’far Sodiq Maksum, S.H., M.HI. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya kepemimpinan mahasiswa yang visioner serta tata kelola organisasi yang kolaboratif dan berkelanjutan guna menjawab tantangan sosial dan kemasyarakatan yang semakin kompleks. Dilanjutkan dengan materi keuda yang disampaikan oleh Kapolres Jombang diwakili oleh Kapolsek Jombang. Hal ini mencerminkan upaya awal penguatan sinergi antara organisasi mahasiswa Unwaha Jombang dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung kolaborasi kegiatan sosial kemasyarakatan ke depan. Red: Dion Rizki PratamaEditor: Ibrahim

Seminar Kewirausahaan FAI 2025: Tekankan Pentingnya Mentalitas sebagai Fondasi Bisnis Berkelanjutan

Jombang – Fakultas Agama Islam (FAI) Unwaha Jombang menyelenggarakan Seminar Kewirausahaan bertema “Membangun Mentalitas Wirausaha: Strategi Psikologi untuk Sukses” di Auditorium Unwaha, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 100 peserta ini diharapkan memberikan pemahaman kewirausahaan secara komprehensif. Pelaksanaan seminar kewirausahaan ini merupakan bagian dari implementasi mata kuliah Kewirausahaan yang diampu oleh Ibu Ashlihah, S.E., M.M. Kegiatan ini juga dirancang sebagai bentuk evaluasi pembelajaran akhir semester dengan pendekatan yang lebih aplikatif dan kontekstual. Dalam sambutannya, Ibu Ashlihah menyampaikan bahwa seminar ini diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang lebih relevan dan inspiratif bagi mahasiswa. Seperti yang disebutkan sebelumnya, seminar ini merupakan bagian dari pendekatan pembelajaran kewirausahaan yang dikemas secara lebih aplikatif. “Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk UAS yang tidak konvensional, dengan tujuan memberikan pengalaman belajar yang lebih kontekstual, relevan, dan inspiratif bagi mahasiswa,” kata beliau. Hadir sebagai pemateri, M. Fithr Alfin Niam menekankan bahwa kewirausahaan tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan teknis bisnis, tetapi bertumpu pada kekuatan mentalitas wirausaha. Kewirausahaan dipahami sebagai proses penciptaan nilai yang lahir dari kreativitas, inovasi, keberanian mengambil risiko, serta kemampuan membaca dan memanfaatkan peluang. Selain itu, peserta dibekali strategi praktis pengelolaan bisnis di era digital, meliputi penguatan personal branding, pemasaran berbasis konten dan data, pengelolaan keuangan yang tertib, serta pemanfaatan teknologi untuk pengembangan dan perluasan usaha. Seluruh strategi tersebut ditegaskan harus ditopang oleh growth mindset, resiliensi, dan kemampuan beradaptasi, sehingga mahasiswa siap menghadapi tantangan sekaligus menangkap peluang kewirausahaan di masa depan. Red: Achmad Fauzi AliEditor: Ibrahim

Sembilan Dosen UNWAHA Berhasil Naik Jabatan Fungsional, Cerminkan Sistem Pembinaan Karier yang Konsisten

Jombang – Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan sumber daya manusia akademik. Sebanyak sembilan dosen dinyatakan berhasil memperoleh kenaikan jabatan fungsional pada Gelombang II Tahun 2025, yang terdiri atas satu dosen Asisten Ahli dan delapan dosen Lektor. Berdasarkan surat pemberitahuan resmi Bagian Kepegawaian Unwaha tertanggal 4 Januari 2026, seluruh pengajuan jabatan fungsional tersebut telah disetujui oleh LLDIKTI dan saat ini memasuki tahap menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) melalui proses Tanda Tangan Elektronik (TTE). Capaian sembilan dosen dalam satu periode ini menjadi indikator kuat efektivitas sistem pembinaan dan pengelolaan karier dosen yang dijalankan UNWAHA secara terstruktur. Kepala Bagian Kepegawaian Unwaha, M. Aliyul Wafa, M.Pd., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari perencanaan jangka panjang yang telah dibangun institusi. “Kami bersyukur atas capaian ini. Sejak awal, kami telah menyusun road map pengembangan karier dosen, mulai dari dosen baru, dengan memberikan arahan terkait persiapan jabatan fungsional dan penguatan kinerja tridarma,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa Bagian Kepegawaian secara rutin melakukan monitoring, kontrol, serta penerapan early warning system bagi dosen yang telah memasuki masa pengajuan jabatan fungsional. “Dengan sistem tersebut, dosen dapat mempersiapkan seluruh persyaratan secara lebih terencana dan tepat waktu,” imbuhnya. Selain penguatan sistem internal, Bagian Kepegawaian Unwaha juga membangun koordinasi terhadap pemangku kepentingan internal sebagai bentuk dukungan kelembagaan. “Pendekatan ini bertujuan menciptakan ekosistem akademik yang kondusif, sehingga proses pengembangan karier dosen tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga didukung secara institusional,” tutupnya. Red: Ibrahim

Implementasikan Kerja Sama antar Perguruan Tinggi, PBA Unwaha Gelar Webinar Internasional

Jombang – Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (Unwaha) menyelenggarakan Webinar Internasional sebagai wujud implementasi kerja sama (MoU) dengan sejumlah perguruan tinggi dan lembaga mitra, pada Senin (29/12/2025) lalu, secara daring. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Bahasa Arab Sedunia 2025. Webinar internasional tersebut merupakan tindak lanjut nyata dari nota kesepahaman antara Prodi PBA Unwaha dengan beberapa institusi, di antaranya Pusat Bahasa Riyadlul Ulum Tasikmalaya, Prodi PBA UIN Prof. Dr. KH. Saifudin Zuhri Purwokerto, serta Prodi PBA Universitas KH. Ruhiat Cipasung Tasikmalaya. Melalui kolaborasi ini, seluruh pihak berkomitmen untuk memperkuat kerja sama akademik dalam pengembangan pendidikan dan kajian bahasa Arab di tingkat nasional dan internasional. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 160 peserta dari berbagai latar belakang akademik ini menghadirkan para akademisi dan pakar bahasa Arab dari dalam dan luar negeri. Webinar berlangsung secara interaktif dengan pembahasan yang menyoroti peran strategis bahasa Arab sebagai bahasa ilmu pengetahuan, budaya, dan peradaban Islam di tengah dinamika global. Dalam keterangannya Kaprodi PBA Unwaha, Rina Dian Rahmawati, M.Pd., menyampaikan bahwa penyelenggaraan webinar internasional ini menjadi bukti konkret komitmen Prodi PBA Unwaha dalam merealisasikan kerja sama yang telah terjalin. “Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dalam berbagai program akademik lainnya, seperti riset bersama, pertukaran dosen, dan pengembangan kurikulum pendidikan bahasa Arab,” ungkapnya. Beliau menambahkan, momentum Hari Bahasa Arab Sedunia menjadi sarana strategis untuk memperkuat eksistensi bahasa Arab di lingkungan akademik sekaligus memperluas jejaring keilmuan antarperguruan tinggi. Salah satu pembicara dalam webinar ini adalah Dr. M. Dzikrul Hakim Al Ghozali, M.Pd.I., merupakan dosen PBA Unwaha. Melalui kegiatan ini, Prodi PBA Unwaha menegaskan perannya dalam mendukung internasionalisasi program studi, penguatan kolaborasi kelembagaan, serta peningkatan kualitas pendidikan bahasa Arab yang adaptif terhadap tantangan global. Red: Ibrahim

Pengumuman Teknis Pelaksanaan PPL Tahun Akademik 202/2026

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa peserta Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) semester VII FIP, PAI, dan PBA Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Tahun Akademik 2025/2026 bahwa pelaksanaan PPL dilaksanakan pada 12 Januari–28 Februari 2026 di lembaga pendidikan tingkat SMA/SMK/MA, sesuai dengan ketentuan dan teknis yang telah ditetapkan. Pengumuman Teknis Pelaksanaan PPL 2025.

Penguman Pelaksanaan Pembekalan PPL Tahun Akademik 2025/2026

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa peserta Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Tahun Akademik 2025/2026 bahwa akan dilaksanakan kegiatan pembekalan sebagai bagian dari tahapan wajib sebelum pelaksanaan PPL. Mahasiswa diharapkan untuk memperhatikan dan mematuhi seluruh ketentuan, jadwal, serta informasi teknis sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan resmi. Kehadiran dan kesungguhan peserta dalam mengikuti pembekalan ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan PPL. Surat Pemberitahuan Pelaksanaan PPL 2025/2026

Diantara Legal-Formalisme Organisasi dan Erosi Kearifan Kolektif

Oleh : Moh. Ja’far Sodiq Maksum, M.H. (Dosen Prodi Agroekoteknologi) Ketegangan Antara Struktur dan Spiritualitas Fenomena konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dewasa ini menampakkan gejala yang lebih kompleks daripada sekadar perbedaan tafsir terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Permasalahan ini jauh melampaui dinamika administratif, karena ia menyentuh akar identitas NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah—organisasi keagamaan yang hidup dari perpaduan antara struktur kelembagaan dan kearifan spiritual para ulama. NU tidak lahir sebagai organisasi modern yang steril dari dimensi batin dan spiritualitas, melainkan tumbuh dari riyadhah, tirakat, keikhlasan, dan adab para ulama yang menempatkan pengabdian sebagai laku hidup. Oleh karena itu, pendekatan legal-formal semata dalam merespons konflik internal hari ini menandai terjadinya dislokasi epistemik, yakni pergeseran cara berpikir dari paradigma hikmah dan kebijaksanaan menuju paradigma birokrasi kering yang mengutamakan prosedur, tetapi mengabaikan kedalaman nilai, etika, dan tanggung jawab moral. Bahkan lebih dari itu, konflik yang terjadi di tubuh NU dewasa ini memperlihatkan adanya keretakan moral yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui mekanisme organisasi atau prosedur struktural semata. Persoalan yang muncul menyentuh lapisan yang jauh lebih dalam, yakni terkikisnya akhlaq jam’iyyah yang selama hampir satu abad menjadi sumber daya moral, kohesi sosial, dan kekuatan spiritual NU. Ketika adab, keikhlasan, dan keteladanan tidak lagi menjadi landasan bertindak, maka setiap solusi administratif berisiko gagal, karena kehilangan pijakan etis yang selama ini menjaga NU tetap utuh dan bermartabat. NU Direduksi Menjadi Pasal dan Ayat Administratif Pergolakan yang berlangsung belakangan ini memperlihatkan adanya kekeliruan yang bersifat sistemik, yakni kecenderungan sebagian elite PBNU memposisikan AD/ART sebagai rujukan tunggal dan final dalam menyelesaikan konflik. Dalam disiplin hukum Islam, pendekatan semacam ini sepadan dengan qashr al-dalīl, yaitu mereduksi hukum pada teks literal sambil mengabaikan maqāshid al-syarī‘ah dan pertimbangan maslahah yang seharusnya menjadi ruh dari setiap ketentuan. Padahal para ulama NU sejak lama menegaskan bahwa teks—baik dalam fiqh maupun dalam aturan organisasi—tidak boleh dipisahkan dari konteks, hikmah, dan tujuan etik yang melatarbelakanginya. Sikap legal-formalis yang menguat tersebut membawa risiko serius bagi keberlanjutan jam’iyyah. Struktur organisasi berpotensi difiducikan menjadi entitas yang seolah-olah sakral, tanpa diimbangi oleh adab dan orientasi maslahat; mekanisme sosial-kultural NU yang selama ini menjadi perekat jamaah cenderung terpinggirkan; dan peran kiai sepuh sebagai penjaga keseimbangan moral organisasi semakin tereduksi. Dalam kajian organisasi keagamaan, gejala ini dikenal sebagai institutional displacement, yakni ketika struktur formal mengambil alih ruang otoritas moral dan spiritual yang sebelumnya dijaga oleh para tetua, sehingga organisasi kehilangan kompas etik yang selama ini menjadi sumber kewibawaannya. Krisis Etos Khidmah Munculnya istilah sinis “NU = Nunut Urip” sejatinya merupakan alarm keras atas terjadinya pergeseran orientasi sebagian kader NU dari etos khidmah menuju kalkulasi kepentingan. Dalam tradisi pesantren, pengabdian dilandaskan pada keikhlasan, kesederhanaan, dan kesadaran spiritual bahwa jam’iyyah adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan. Namun realitas mutakhir menunjukkan munculnya fenomena “aktivis profesional” yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya pada struktur NU, sehingga organisasi perlahan dipersepsi bukan sebagai ruang pengabdian, melainkan sebagai sumber nafkah yang harus dipertahankan dengan segala cara. Konsekuensi dari pergeseran orientasi tersebut sangat serius dan berdampak sistemik. Jabatan tidak lagi dipahami sebagai amanah, tetapi sebagai komoditas yang diperebutkan; struktur organisasi berubah menjadi arena kompetisi, bukan ladang pengabdian; dan loyalitas bergeser dari prinsip dan nilai ke jaringan kepentingan serta patronase. Dalam perspektif sosiologi Weberian, kondisi ini mencerminkan peralihan dari otoritas karismatik ulama menuju otoritas rasional-birokratis, namun tanpa fondasi etika yang semestinya menopang rasionalitas tersebut. Akibatnya, yang tersisa bukan profesionalisme, melainkan kerakusan, ambisi, dan pragmatisme kekuasaan. Dalam situasi demikian, nomenklatur AD/ART kerap digunakan sebagai instrumen legitimasi untuk melanggengkan kepentingan pribadi maupun kelompok. Padahal pesan Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari sangat tegas dan tidak menyisakan ruang tafsir oportunistik: “Jangan mencari hidup dari NU, tetapi hiduplah untuk NU.” Ironisnya, sebagian elite hari ini justru membalik pesan luhur tersebut menjadi semacam lisensi moral untuk memungut keuntungan dari jam’iyyah, sebuah praktik yang bukan hanya menyimpang dari etos pendiri, tetapi juga menggerus marwah NU sebagai organisasi keagamaan yang dibangun di atas keikhlasan dan keteladanan. Ketika Keberanian Ditekan, Kejujuran Dianggap Aib Realitas NU hari ini kian mendekati gambaran retoris tentang “negeri para bedebah”, di mana kejujuran justru diperlakukan sebagai aib dan pengkhianatan dimaklumi sebagai kelaziman. Dalam konteks konflik PBNU, situasi ini tercermin dari cara suara-suara kritis para kiai yang masih memegang prinsip tsiqah, kehati-hatian, dan adab ditanggapi secara defensif. Alih-alih dijawab melalui musyawarah yang teduh, kritik tersebut kerap dibalas dengan penyingkiran, pembungkaman simbolik, bahkan kriminalisasi moral, seolah-olah kejujuran telah berubah menjadi ancaman bagi stabilitas struktural. Padahal, dalam tradisi NU, kritik antarulama tidak pernah diposisikan sebagai serangan personal atau pembangkangan terhadap organisasi. Kritik justru dipahami sebagai ikhtiar menyelamatkan jam’iyyah dari penyimpangan arah dan kerusakan nilai. Sejarah NU mencatat banyak teladan bagaimana para kiai besar saling mengingatkan dengan penuh hormat dan kasih sayang, seperti dialog intelektual antara KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbullah, atau sikap kehati-hatian KH. Bisri Syansuri dalam menyampaikan koreksi kepada KH. Ali Maksum. Dalam bingkai ini, kritik bukan alat perpecahan, melainkan manifestasi mahabbah dan tanggung jawab moral. Namun kondisi kontemporer menunjukkan adanya pergeseran cara pandang yang serius. Kritik kini sering diperlakukan sebagai ancaman terhadap “struktur”, bukan sebagai masukan etik untuk perbaikan. Sikap corporate defensiveness—yang lazim dalam organisasi bisnis atau birokrasi modern—perlahan menyusup ke dalam tubuh NU, padahal ia asing dalam tradisi pesantren yang menjunjung tinggi keterbukaan, tawadhu’, dan kelapangan dada. Jika kecenderungan ini terus dibiarkan, NU berisiko kehilangan salah satu ciri terpentingnya: kemampuan mengelola perbedaan dengan adab dan menjadikan kritik sebagai jalan memperkuat, bukan merusak, persaudaraan jam’iyyah. Dari Maslahah Menuju Mudarat Apa yang kini disaksikan publik bukan lagi sekadar konflik internal organisasi, melainkan proses delegitimasi moral NU yang berlangsung di ruang terbuka. Warga nahdliyin akar rumput dihadapkan pada pemandangan yang tidak lazim dalam tradisi jam’iyyah: pertengkaran terbuka antarelite, saling klaim legitimasi struktural, penggunaan dalil agama untuk membenarkan manuver kekuasaan, serta memudarnya keteladanan moral para pemegang otoritas. Fenomena ini menimbulkan kegelisahan kolektif, karena NU selama ini dikenal bukan oleh kekuatan retorika elite, melainkan oleh kebeningan sikap dan keteduhan akhlak para kiai. Dalam perspektif usul fikih, kondisi tersebut dapat dibaca sebagai ihtilāl al-qiyam, yakni kerusakan tatanan nilai yang menyebabkan maslahat umum tergeser oleh mudarat yang terus membesar. Ketika dalil dipisahkan dari hikmah,