Sejumlah mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas KH A Wahab Hasbullah (Unwaha) Tambakberas, Jombang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi pada Selasa-Rabu (23-24/5/2023). Program Sertifikasi Kompetensi Kerja ini diikuti oleh 46 mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi yang tengah menempuh semester 8.
Ita Rahmawati, Dekan Fakultas Ekonomi Unwaha menyampaikan bahwa Program Sertifikasi Kompetensi ini memang direncanakan oleh Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Unwaha sebagai pembuktian kompetensi calon lulusan Prodi Manajemen Unwaha menghadapi persaingan dunia usaha dan dunia industri.
Kompetensi merupakan proses penilaian atau assessment yang dilakukan baik secara teknis maupun nonteknis yang diadakan oleh Direktorat SDM dan organisasi dengan tujuan untuk mengetahui kompetensi atau keahlian dari seseorang yang nantinya akan direkomendasikan pada jabatan tertentu. “Jenis uji yang dinilai meliputi tes tulis, tes lisan, dan praktik, sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih,” ungkapnya, Rabu (24/5/2023)
Ita Rahmawati menambahkan bahwa Ujian Kompetensi BNSP harus diikuti mahasiswa semester 8, dan jika dinyatakan lulus maka akan mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP. Sertifikat BNSP ini sangat bermanfaat pada dunia kerja, karena sertifikat ini menunjukkan keahlian yang dimiliki. Dengan memiliki sertifikat kompetensi akan menunjukkan bahwa pemilik sertifikat sudah berkompeten dalam bidang yang ditekuni dan bermanfaat untuk meningkatkan kredibilitasnya di bidang pekerjaannya.
Sementara itu, Minan Rohman, Direktur LSP ABP Modern menyampaikan dalam pengarahannya bahwa kemampuan lulusan dari sebuah perguruan tinggi perlu terus ditingkatkan agar mampu menghasilkan lulusan yang berkompeten, sehingga memiliki daya saing yang sangat kompetitif di dunia industri.
“Sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan atas kemampuan, keterampilan, dan sikap kerja seseorang dalam bidang tertentu. Jika sudah memilikinya, dijamin seseorang akan memiliki keahlian dan kredibilitas di bidang tersebut,” jelasnya.
Sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa perlu dilakukan sebagai bukti seorang mahasiswa memiliki kemampuan di dunia profesional. Sertifikat kompetensi bisa meningkatkan daya saing personal karena menjadi faktor pendukung sebagai nilai lebih untuk calon lulusan ketika mencari pekerjaan dan sebagai gambaran atas kemampuan teknis yang sudah terstandar dan terukur.
“Calon lulusan dapat memiliki bukti kompetensi dari kemampuannya yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alat daya saing di dunia industri yang akan mereka masuki setelah selesai studi di Prodi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi Unwaha ini,” imbuhnya.