PROSEDUR PENGAMBILAN IJAZAH LULUSAN TAHUN 2023:
Pemberitahuan kepada lulusan tahun 2023, dengan ini kami sampaikan prosedur pengambilan ijazah sudah bisa dilakukan mulai hari Ahad (10/03/2024) pada hari dan jam pelayanan kantor (Ahad-Rabu pukul 08.00- 13.00 WIB).
Adapun syarat pengambilan ijazah adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir pengambilan ijazah di fakultas masing-masing.
- Membayar biaya pengambilan ijazah Rp. 250.000,- melalui laman http://sia.unwaha.ac.id/.
- Membawa bukti slip biaya pengambilan ijazah.
- Pengambilan ijazah dilakukan oleh yang bersangkutan.
- Apabila berhalang, dapat diwakilkan oleh orang tua wali, kolega. Dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp.10.000,- (contoh formulir surat kuasa terlampir)
- Batas pengambilan ijazah paling lambat 05 Maret 2025. Apabila melebih batas tersebut maka akan dikenakan biaya pemeliharaan ijazah Rp. 20.000,- perbulan.
- Ijazah apabila tidak diambil dalam rentan waktu satu tahun, maka kampus tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan atau kehilangan ijazah.